TOPIK
Sidang TNI Tembak Mati Polisi Lampung
-
Keluarga melakukan itu di hadapan majelis hakim Pengadilan Militer untuk memohon agar terdakwa Bazarsah dihukum mati.
-
Kopda Bazarsah oknum TNI yang terancam hukuman mati karena menembak anggota Polsek Negara Batin Lampung tahan tangis minta maaf ke keluarga korban.
-
Tiga keluarga anggota Polsek Negara Batin Lampung yang tewas ditembak Kodpa Bazarsah bersujud di hadapan majelis hakim meminta terdakwa divonis mati.
-
Ketiga keluarga korban penembakan ini terlihat tegar saat memberikan kesaksian dalam sidang di depan majelis hakim.
-
Tak terkecuali, Milda Dwiyani istri almarhum Aipda Anumerta Petrus Ariyanto yang terlihat memegang foto mendiang suaminya semasa hidup.
-
AKP Vidya menerangkan, barang bukti yang diperiksa ialah anak peluru berkaliber 5,56 yang diduga dari senjata yang digunakan terdakwa.
-
Live streaming atau siaran langsung menyaksikan sidang keempat terdakwa Kopda Bazarsah di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025).
-
Kemudian satu orang ahli yang hadir via zoom yakni Dwi Ana Oktaviani, Pemeriksa Subbidbiologi Puslabfor (spesialis DNA) Mabes Polri.
-
Ahli balistik forensik Puslabfor Mabes Polri dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang Kopda Bazarsah yang menembak 3 polisi lampung hingga tewas.
-
Anggota Inafis Polda Lampung, Aipda M Arif mengungkap menemukan tiga bercak darah dan 13 selongsong peluru di TKP TNI tembak mati polisi Lampung.
-
Tedakwa Kopda Bazarsah oknum TNI yang menembak mati tiga polisi di Way Kanan Lampung dihadirkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli.
-
Tangis kesedihan tak terbendung dari keluarga tiga polisi anggota Polsek Negara Batin Lampung yang tewas ditembak anggota TNI.
-
Kopda Bazarsah oknum TNI yang menembak mati tiga polisi di Way Kanan Lampung menjalani sidang keempat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli
-
Wara Andany berdalih, ia baru melakukan penyelidikan setelah mendapat perintah dari Kapolsek pada 17 Maret 2025.
-
Oditur militer I-05 Palembang menunjukkan barang-barang milik tiga orang anggota polisi Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin yang tewas setelah di
-
Majelis hakim telah selesai memeriksa 14 orang saksi anggota Sat Reskrim Polres Way Kanan dan Reskrim Polsek Negara Batin, Senin (23/6/2025).
-
Ibu Bripda Ghalib yang menangis saat persidangan mengaku ia teringat cerita bagaimana anaknya meninggal secara Tragis ditembak oleh terdakwa.
-
Bripka Kapri Sucipto saksi kunci yang turut menyebarkan undangan kegiatan judi sabung ayam di gelanggang hadir di sidang Kopda Bazarsah.
-
Hakim merasa heran sebab saksi Aipda Wara Andany mengaku selama menjabat tidak tahu kalau ada kegiatan judi sabung ayam di wilayah Polsek Negara Batin
-
Sidang digelar dengan mendengarkan keterangan 14 saksi dari anggota Reskrim Polres Way Kanan dan anggota Polsek Negara Batin.
-
Peltu Lubis menjelaskan bahwa ia akan menghubungi Kapolsek sehari sebelum kegiatan judi dimulai.
-
Saat itu Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto bertanya kepada saksi Lubis.
-
Peltu Yun Heri Lubi tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan permintaan maaf ke keluarga polisi yang tewas dalam penggerebekan judi sabung ayam.
-
Detik-detik penggerebekan judi sabung ayam dan judi koprok yang menewaskan tiga polisi anggota Polsek Negara Batin Lampung diungkap Peltu Lubis.
-
Peltu Lubis mengungkap pengakuan selalu berkoordinasi dengan Kapolsek Negara Batin setiap akan menggelar judi sabung ayam dan koprok.
-
Agenda sidang dengan terdakwa Kopda Bazarsah digelar di Pengadilan Militer I-05 Palembang dan menghadirkan 11 orang saksi.
-
Dua oknum TNI yang menjadi terdakwa utama, Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis, menjalani sidang perdana yang menyita perhatian publik.
-
Setelah Kopda Bazarsah, terdakwa lainnya yang terlibat kasus pembunuhan tiga orang anggota polisi di Way Kanan juga menjalani sidang perdana.
-
Istri almarhum Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, Sasnia (42) beserta keluarga berharap majelis hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang men
-
Terungkap asal usul senjata api yang digunakan Kopda Bazarsah terdakwa kasus pembunuhan tiga orang polisi di Negara Batin Way Kanan untuk menembak kor