Sidang TNI Tembak Mati Polisi Lampung
Nangis Sujud ke Hakim, Keluarga Polisi Lampung Tewas Ditembak Oknum TNI Minta Terdakwa Dihukum Mati
Tiga keluarga anggota Polsek Negara Batin Lampung yang tewas ditembak Kodpa Bazarsah bersujud di hadapan majelis hakim meminta terdakwa divonis mati.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Tiga keluarga anggota Polsek Negara Batin Lampung yang tewas ditembak Kodpa Bazarsah bersujud di hadapan majelis hakim meminta terdakwa divonis mati.
Hadir di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sasnia, istri AKP Anumerta Lusiyanto, Hilda, istri Aipda Anumerta Petrus Apriyanto dan Ibu Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta, tak kuasa menahan tangis dan langsung bersujud di hadapan hakim seusai memberi kesaksian kepada hakim.
Awalnya, istri Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto merespon pertanyaan hakim terkait apakah masih ada yang ingin disampaikan dalam persidangan ini.
"Kami keluarga dari ketiga almarhum, kami meminta keadilan yang seadil-adilnya. Kami mohon (terdakwa) dihukum sampai mati pak," ujarnya sambil menangis dan tiba-tiba bersujud di hadapan ketiga majelis hakim militer.
Tindakan itu kemudian diikuti istri AKP Anumerta Lusiyanto dan Ibu Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.
Baca juga: Sidang Kopda Bazarsah, Ahli Sebut Ada Peluru Berkaliber 5,56 Diduga Dari Senjata yang Dipakai Pelaku
Sambil menangis, ketiganya bersujud di hadapan hakim.
Melihat hal tersebut, ketua majelis hakim meminta agar ketiganya segera berdiri.
Menambahkan pernyataan, Sasnia, istri AKP Anumerta Lusiyanto dengan suara terisak menangis kembali menyampaikan harapannya kepada hakim.
"Kami meminta keadilan, karena kami tidak tahu harus melanjutkan hidup ke depan seperti apa. Kami sudah kehilangan tulang punggung keluarga," ujarnya tersedu menangis.
SEBELUMNYA, Anggota Inafis Polda Lampung, Aipda M Arif mengungkap pihaknya menemukan tiga bercak darah dan 13 selongsong peluru saat melakukan olah TKP penembakan 3 personel Polsek Negara Batin Lampung.
Hal ini disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa Kopda Bazarsah yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025).
"Kami melakukan olah TKP pada 18 Maret 2025 dan sampai 00.15 wib. Di sana kami melakukan observasi," ujarnya.
Setibanya di TKP, Arif mengatakan, ia bersama anggota Inafis Polda Lampung menemukan lokasi diduga gelanggang judi sabung ayam.
"Bentuknya persegi empat lebih kurang ukuran 20x20," ungkapnya.
Di lokasi itulah, Arif bersama rombongan menemukan 3 bercak darah di tanah.
AKP Anumerta Lusiyanto
Aipda Anumerta Petrus Apriyanto
Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta
Pengadilan Militer I-04 Palembang
Runningnews
Besok Sidang Vonis Kasus Penembakan 3 Anggota Polisi Negara Batin, Berikut Kronologis Kasusnya |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Was-was Jelang Putusan, Berharap Vonis Hakim Lebih Ringan |
![]() |
---|
Pomdam Kerahkan Kekuatan Maksimal Amankan Sidang Vonis Bazarsah Besok |
![]() |
---|
Begini Suasana Doa Bersama dan Takziah di Rumah AKP Lusiyanto Jelang Vonis Bazarsah |
![]() |
---|
'Kami Yakin Ada Keadilan' Keluarga Polisi Tewas Ditembak Gelar Doa Bersama, Vonis Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.