Sidang TNI Tembak Mati Polisi Lampung

'Suami Saya Jangan Difitnah' Istri AKP Lusiyanto Bantah Uang Setoran Sabung Ayam: Izin Orgen Tunggal

Tangis Sasnia (45) istri almarhum AKP Anumerta Lusiyanto kembali pecah saat dihadirkan sebagai saksi tambahan dalam sidang kasus Kopda Bazarsah.

SRIPOKU/SYAHRUL HIDAYAT
TANGIS KELUARGA KORBAN -- Sasnia, istri AKP Anumerta Lusiyanto dan istri Petrus Apriyanto, dan Ibu M Ghalib Surya Ganta, hadir sebagai saksi di sidang Kopda Bazarsah di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025), siang.. Sasnia tidak tahan menahan tangis saat menceritakan kepergian suami tercinta. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tangis Sasnia (45) istri almarhum AKP Anumerta Lusiyanto kembali pecah saat dihadirkan sebagai saksi tambahan dalam sidang kasus Kopda Bazarsah yang menembak tiga orang polisi Way Kanan.

Sasnia bersama masing-masing anggota keluarga korban lainnya menjadi saksi tambahan, Milda Dwiyani istri almarhum Aipda Anumerta Petrus Apriyanto dan Suryalina ibu kandung Briptu Anumerta Ghalib, di Pengadilan militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025).

Dalam keterangannya, Sasnia menegaskan kalau suaminya tidak menerima uang 'setoran' judi sabung ayam dari Peltu Lubis. Ia meminta suaminya tidak difitnah dengan informasi-informasi tentang 'terima setoran'.

"Suami saya jangan difitnah cerita tidak benar. Masalah setoran ini pak. Saya kenal suami saya itu seperti apa, dia puasa tidak aneh-aneh," ujar Sasnia saat di hadapan majelis hakim.

Sasnia menyebut uang yang ditransfer dari Peltu Lubis adalah uang pengamanan kegiatan orgen tunggal.

Di mana pada saat itu, kegiatan orgen tunggal itu menambah satu hari.

"Itu untuk orgen tunggal, Peltu Lubis izin karena ada hajatan mau nambah malam. Bilangnya ke bapak 'nanti saya kasih uang rokok' dijawab bapak 'kalau bisa tidak usah, karena sudah ada kami, aman'. Lalu ditransfer 1 juta. Saya ingatnya transfer itu tahun 2024 bulan November," tuturnya, sembari memperagakan percakapan almarhum Kapolsek dengan Peltu Lubis.

Baca juga: Nangis Sujud ke Hakim, Keluarga Polisi Lampung Tewas Ditembak Oknum TNI Minta Terdakwa Dihukum Mati

Untuk memastikan hal itu, lantas Ketua Majelis Hakim bertanya kepada Sasnia apakah ada bukti kalau memang ada transfer tersebut untuk uang keamanan orgen tunggal.

Tetapi saat di sidang, Sasnia mengaku kalau bukti tersebut ada di rekening koran dan ia sedang tak membawanya.

"Sepertinya ada di rekening koran itu pak, waktu itu saya dengar bapak terima telpon dari Lubis," katanya.

Majelis hakim memilih untuk mendengarkan keterangan langsung dari terdakwa pada sidang yang akan datang.

"Bagaimana bisa meyakinkan kami kalau itu betul untuk orgen tunggal. Nanti kita dengar langsung dari terdakwa. Kita kan belum dengar dari terdakwa, " kata Ketua Majelis Hakim. 
 

Tangis Ibu M Galib

Suryalina, ibu Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta tak kuasa menahan tangis saat memberi kesaksian di hadapan hakim di Ruang Garuda Sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025), siang.

Diketahui, Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta merupakan satu dari tiga personel Polsek Negara Batin Lampung yang tewas ditembak Kopda Bazarsah saat menggerebek judi sabung ayam. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved