Sidang TNI Tembak Mati Polisi Lampung

'Tulang Punggung' Keluarga Polisi yang Tewas Ditembak di Lampung, Minta Kopda Bazarsah Dihukum Mati

Keluarga melakukan itu di hadapan majelis hakim Pengadilan Militer untuk memohon agar terdakwa Bazarsah dihukum mati.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Syahrul Hidayat
JALANI SIDANG - Tiga keluarga almarhum, Sasnia, istri AKP Anumerta Lusiyanto, istri Petrus Apriyanto, dan Ibu M Ghalib Surya Ganta, bersujud ke hadapan majelis hakim untuk minta dihukum seberat beratnya terdakwa yang telah membunuh suami mereka pada sidang lanjutan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Istri dan ibu anggota keluarga polisi Polres Way Kanan-Polsek Negara Batin sujud saat menjadi saksi tambahan dalam sidang kasus Kopda Bazarsah di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025).

Keluarga melakukan itu di hadapan majelis hakim Pengadilan Militer untuk memohon agar terdakwa Bazarsah dihukum mati.

Setelah memberikan keterangan kepada majelis hakim dan Oditur militer, ketiganya kompak sujud di hadapan persidangan.

"Kami tidak tahu melanjutkan kehidupan kami seperti apa yang mulia. Baik saya dan istri Petrus yang kehilangan suami dan ada ibunya Ghalib kehilangan anak. Karena sudah kehilangan tulang punggung keluarga kami pak," kata Sasnia, istri almarhum AKP Anumerta Lusiyanto, Kapolsek Negara Batin.

Baca juga: Kopda Bazarsah Tahan Tangis Minta Maaf ke Keluarga Polsek Negara Batin : Saya Siap Terima Hukuman

Baca juga: Nangis Sujud ke Hakim, Keluarga Polisi Lampung Tewas Ditembak Oknum TNI Minta Terdakwa Dihukum Mati

Dalam sidang tersebut istri dan ibu masing-masing korban memohon kepada majelis hakim agar memberikan hukuman mati.

Menurut mereka, hukuman tersebut tak bisa ditawar lagi sebab perbuatan terdakwa membuat semua keluarga merasakan kesedihan mendalam.

"Suami saya orang benar-benar pak tidak ada dia menerima uang hasil judi. Saya mohon agar terdakwa dihukum mati," kata Sasnia.

Setelah keluarga sujud, Ketua Majelis Hakim pengadilan militer I-04 Palembang, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto menyampaikan agar tetap tenang.

"Ibu dari awal ikut persidangan. Saya sebagai majelis hakim berdiri di posisi netral di tengah, ada oditur, ada penasehat hukum. Ada ibu juga sebagai korban, kami perlu mendengar keterangan ibu agar kami bahan komprehensif untuk mempertimbangkan hal ini," ujar Ketua Majelis Hakim, berusaha menenangkan.
 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved