TOPIK
Sidang TNI Tembak Mati Polisi Lampung
-
Doa tersebut digelar di masing-masing kediaman korban almarhum AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Petrus Apriyanto, dan Briptu Ghalib.
-
Pada sidang tuntutan, terdakwa pelaku utama Kopda Bazarsah dituntut hukuman mati, sedang Peltu Yun Heru Lubis enam tahun penjara.
-
Ketika polisi yang ditembak mati ialah Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Ardiyanto, dan Bripda Ghalib Surya dalam penggerebekan sabung ayam
-
Oditur Militer I-05 Palembang, Letkol CHK Darwin Butar Butar, dengan tegas membacakan tuntutannya.
-
Setelah mendapatkan tuntutan, Peltu Lubis bakal mengajukan klemensi atau keringanan hukuman.
-
Oditur militer I-05 Palembang menuntut Kopda Bazarsah dengan pidana mati atas kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya 3 polisi Lampung.
-
Kopda Bazarsah dituntut hukuman mati dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polsek Negara Batin Lampung.
-
Kopda Bazarsah disebut dengan tenang menembak tiga polisi saat penggerebekan judi sabung ayamnya di Dusun Karang Manik, Lampung.
-
Sidang tuntutan oknum TNI menembak mati tiga anggota Polisi Polres Way Kanan Lampung karena judi sabung ayamnya digerebek digelar hari ini.
-
Kopda Bazarsah oknum TNI yang menembak mati tiga polisi Lampung akan menjalani sidang dengan agenda tuntutan pada Senin, 21 Juli 2025 mendatang.
-
Fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan kasus penembakan tiga anggota polisi Way Kanan dengan terdakwa Kopda Bazarsah.
-
Selain itu kebohongan Kopda Bazarsah lainnya adalah posisi saat menembak Britu Anumerta Ghalib.
-
Kopda Bazarsah mengaku dapat keuntungan rata-rata mencapai Rp 12 juta hingga Rp 30 juta per bulan dari bisnis judi sabung ayam.
-
Dalam keterangannya di persidangan, Kopda Bazarsah mengklaim 'merasa terancam' dan ditembaki saat penggerebekan judi sabung ayam terjadi.
-
Kopda Bazarsah memperagakan posisinya saat menembak tiga anggota Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin.
-
Kopda Bazarsah, oknum TNI yang menjadi terdakwa penembekan berujung tewasnya 3 anggota Polsek Negara Batin, Lampung jalani sidang pemeriksaan terdakwa
-
Di hadapan majelis hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang yang diketuai Mayor CHK (K) Endah Wulandari, Peltu Lubis mengaku mendapatkan uang rata-rata
-
Peltu Yun Heri Lubis menegaskan kalau ia tak berbohong terkait transfer uang ke Kapolsek soal koordinasi arena judi sabung ayam di Way Kanan yang dige
-
Putri mengatakan, dokter forensik merupakan orang yang paling tahu dan bukan baru sekali melakukan pemeriksaan forensik terhadap mayat.
-
Proyektil tersebut tembus melewati gusi sampai ke tulang leher hingga turun ke bawah sampai ke tulang iga ketiga kanan belakang.
-
Reza Indragiri mengatakan, dalam reaksi yang sangat cepat berlangsung otomatis dan dengan situasi dengan tekanan.
-
Peluru tersebut melesat menembus rongga pada bagian mata menuju otak korban yang menyebabkan korban tewas di tempat.
-
Agenda hari ini mendengarkan keterangan ahli forensik untuk membahas hasil pemeriksaan luka yang dialami ketiga korban.
-
Saksi ahli dr Chatrina Andriyani, SpF MKes memberikan kesimpulan di depan majelis hakim.
-
Kali ini dalam sidang lanjutan ke 5, oditur menghadirkan 2 saksi ahli yakni dr Chatrina Andriyani dan dr I Putu Swartama.
-
Sidang kasus pembunuhan tiga orang anggota polisi Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin dengan terdakwa Kopda Bazarsah masih berlanjut
-
Keluarga korban akan bertemu sang pengacara kondang pada Jumat (4/7/2025) besok, di Mall Kelapa Gading 3 Jakarta Utara.
-
Menurut Putri, para saksi dan ahli yang dihadirkan pada persidangan kali ini sudah mengungkapkan fakta yang sebenarnya setelah mereka uiji.
-
Tangis Sasnia (45) istri almarhum AKP Anumerta Lusiyanto kembali pecah saat dihadirkan sebagai saksi tambahan dalam sidang kasus Kopda Bazarsah.
-
Suryalina, ibu Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta tak kuasa menahan tangis saat memberi kesaksian di hadapan hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang