Sidang TNI Tembak Mati Polisi Lampung
Sidang Kopda Bazarsah, Ahli Sebut Ada Peluru Berkaliber 5,56 Diduga Dari Senjata yang Dipakai Pelaku
AKP Vidya menerangkan, barang bukti yang diperiksa ialah anak peluru berkaliber 5,56 yang diduga dari senjata yang digunakan terdakwa.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ahli balistik forensik Puslabfor Mabes Polri, AKP Vidya Rina Wulandari memberikan kesaksian dalam sidang kasus penembakan yang menewaskan tiga orang polisi di Way Kanan yang digelar di Ruang Garuda Sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025).
Menurutnya, setelah menerima barang bukti pasca melakukan olah TKP, ia memeriksa serpihan putih dan 13 selongsong peluru yang dibantu oleh tiga orang anggotanya.
"Tetapi, terlebih dahulu sebelum melakukan pemeriksaan tersebut dirinya dan anggotanya disumpah terlebih dahulu, " ungkapnya.
AKP Vidya menerangkan, barang bukti yang diperiksa ialah anak peluru berkaliber 5,56 diduga dari senjata yang digunakan terdakwa.
"Namun untuk bentuk senjata dan amunisi digunakan, dirinya hingga kini belum menerima," katanya didepan majelis hakim.
Menurutnya, semuanya tidak diperlihatkan kepada mereka oleh penyidik POM dan hanya bertemu dengan penyidik POM usai dirinya melakukan pemeriksaan.
"Kami sudah koordinasi dengan penyidik POM terkait hal tersebut. Untuk serpihan anak peluru mengetahui dari mana dan senjata yang di maksud," tutupnya.
Baca juga: Saksi Ungkap Kejadian Pasca Olah TKP Terjadinya Penembakan yang Tewaskan 3 Polisi di Way Kanan
Baca juga: Sidang Lanjutan Kopda Bazarsah, Ahli Balistik Forensik Puslabfor Mabes Polri Dihadirkan
Hal yang sama juta diucapkan oleh saksi Suhermansyah PNS (Inafis), dimana barang bukti ditemukan saat dilakukan penyisiran.
"Disana kami mengumpulkan barang bukti dan dimasukan ke dalam kantong. Barang bukti Objektif dan subjektif," ungkapnya.
Terkait mayat korban, lanjutnya, saat itu mayat posisinya sudah terangkat.
"Jika mayat korban masih di TKP, tugas pokok kami menandai korban, menolong korban, namun saat itu korban sudah dievakusi," ungkapnya.
Dimana, ditambahkannya, satu selongsong ditemukan dekat gelanggang saat dilakukan penyisiran.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Begini Suasana Doa Bersama dan Takziah di Rumah AKP Lusiyanto Jelang Vonis Bazarsah |
![]() |
---|
'Kami Yakin Ada Keadilan' Keluarga Polisi Tewas Ditembak Gelar Doa Bersama, Vonis Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Jelang Vonis Kopda Bazarsah, Keluarga Polisi Way Kanan yang Tewas Ditembak Bakal Gelar Doa Bersama |
![]() |
---|
Ahli Hukum Pidana Unsri Ungkap Peluang Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati, Kasus Penembakan Polisi |
![]() |
---|
Ajukan Pledoi, Kuasa Hukum Minta Kopda Bazarsah Dihukum Ringan, Sebut Tak Terbukti Secara Sah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.