Sidang TNI Tembak Mati Polisi Lampung

Sidang Lanjutan Kopda Bazarsah, Ahli Balistik Forensik Puslabfor Mabes Polri Dihadirkan

Ahli balistik forensik Puslabfor Mabes Polri dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang Kopda Bazarsah yang menembak 3 polisi lampung hingga tewas.

|
YouTube Tribun Sumsel
SAKSI AHLI -- Saksi dan Ahli dari Polda Lampung dan Puslabfor Mabes Polri mengucapkan sumpah sebelum sidang pembunuhan tiga polisi di Way Kanan dimulai, Senin (30/6/2025). Dari kanan, Ahli Balistik Forensik AKP Widya selaku Kaursubbid Senjata Api Forensik Puslabfor Mabes Polri, saksi Aipda M Arif PS Kanit I Identifikasi, dan saksi Suhermansah Kanit 3 Identifikasi Polda Lampung. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ahli balistik forensik Puslabfor Mabes Polri dihadirkan sebagai saksi ahli dalam lanjutan kasus pembunuhan tiga orang polisi di Way Kanan, dengan terdakwa Kopda Bazarsah.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, tiga orang saksi dan ahli hadir secara langsung, Senin (30/6/2025).

Salah satu diantaranya adalah AKP Vidya Rina Wulandari selaku Kaursubbid Senjata Api Forensik Puslabfor Mabes Polri.

Ia akan menyampaikan seputar keahliannya dalam forensik dan senjata.

Dua lagi yang hadir yaitu anggota Inafis Polda Lampung Suhermansah Kanit 3 Identifikasi dan Aipda M Arif PS Kanit I Identifikasi.

Satu orang lagi ahli yang hadir via zoom yakni Dwi Ana Oktaviani, pemeriksa Subbidbiologi Puslabfor (spesialis DNA) Mabes Polri.

Baca juga: SEDERET Potret Sidang Kopda Bazarsah TNI Tembak Mati Polisi Lampung, Tangis Keluarga Korban Pecah

"Mohon izin yang mulia satu saksi ahli lagi dokter Katrin sedang berhalangan, nanti menyusul dua jam lagi, " ujar Oditur Militer kepada Majelis Hakim Pengadilan Militer.

Dengan empat saksi dan ahli yang hadir persidangan dimulai dan saat ini Oditur sedang bertanya kepada masing-masing saksi dan ahli.

Temukan 13 Selongsong Peluru

Anggota Inafis Polda Lampung, Aipda M Arif  mengungkap pihaknya menemukan tiga bercak darah dan 13 selongsong peluru saat melakukan olah TKP penembakan 3 personel Polsek Negara Batin Lampung. 

Hal ini disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa Kopda Bazarsah yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025).

"Kami melakukan olah TKP pada 18 Maret 2025 dan sampai 00.15 wib. Di sana kami melakukan observasi," ujarnya. 

 Setibanya di TKP, Arif mengatakan, ia bersama anggota Inafis Polda Lampung menemukan lokasi diduga gelanggang judi sabung ayam.

"Bentuknya persegi empat lebih kurang ukuran 20x20," ungkapnya.

Di lokasi itulah, Arif bersama rombongan menemukan 3 bercak darah di tanah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved