Sidang TNI Tembak Mati Polisi Lampung

SEDERET Potret Sidang Kopda Bazarsah TNI Tembak Mati Polisi Lampung, Tangis Keluarga Korban Pecah

Tedakwa Kopda Bazarsah oknum TNI yang menembak mati tiga polisi di Way Kanan Lampung dihadirkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Tribunsumsel/SYAHRUL HIDAYAT
TERDAKWAH TEMPAK POLISI- Tedakwa Kopda Bazarsah oknum TNI yang menembak mati tiga polisi di Way Kanan Lampung dihadirkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli, di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sederet potret sidang keempat kasus penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025).

Tedakwa Kopda Bazarsah oknum TNI yang menembak mati tiga polisi di Way Kanan Lampung dihadirkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli.

Baca juga: Tangis di Ruang Sidang, Keluarga Bawa Foto 3 Polisi Tewas Ditembak TNI, Minta Terdakwa Dihukum Mati

Tedakwa Kopda Bazarsah oknum TNI yang menembak mati tiga polisi di Way Kanan Lampun
TERDAKWAH TEMPAK POLISI- Tedakwa Kopda Bazarsah oknum TNI yang menembak mati tiga polisi di Way Kanan Lampung dihadirkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli, di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025).

Ia hadir bersama tiga orang saksi, dan satu melalui zoom, mereka diantaranya, dua saksi ahli dan dua dari petugas identifikasi Polri dan Polda Lampung.

Bertempat di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kopda Bazarsah mengenakan baju seragam militer dan dikawal ketat polisi militer.

Tedakwa Kopda Bazarsah oknum TNI yang menembak mati tiga polisi di Way Kanan L
SIDANG TNI TEMBAK POLISI- Tedakwa Kopda Bazarsah oknum TNI yang menembak mati tiga polisi di Way Kanan Lampung dihadirkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli.

Sidang ini kembali dipimpin oleh Hakim Ketua, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, SH, MH, Hakim Anggota Mayor CHK (K) Endah Wulandari, SH, MH, Hakim Anggota Mayor CHK Arif Dwi Prasetyo, SH.

Pengunjung sidang terlihat sudah memenuhi ruang sidang Pengadilan Militer.

Sejauh ini, sudah dihadirkan ada 31 saksi, dari masyarakat sipil, kerabat terdakwa, anggota polri Polres Way kanan dan Polsek negara batin. 

Baca juga: Kanit Reskrim Ngaku Tak Tahu Ada Judi Sabung Ayam di Wilayahnya, Padahal Sudah Beroperasi 2 Tahun

bersama tiga orang saksi, dan satu melalui zoom, mereka diantaranya, dua saksi ahli dan dua d
SAKSI AHLI PERSIDANGAN- TIGA saksi dan satu melalui zoom, mereka diantaranya, dua saksi ahli dan dua dari petugas identifikasi Polri dan Polda Lampung.

Tangis Keluarga Pecah

Sementara itu, turut pula keluarga dari tiga polisi anggota Polsek Negara Batin Lampung yang tewas ditembak anggota TNI saat penggerebekan judi sabung ayam. 

Ketiga korban yakni almarhum Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus dan Briptu (Anumerta) Ghalib. 

Tampak keluarga membawa foto masing-masing korban ke ruang sidang keempat terdakwa Kopda Bazarsah.

TANGIS KELUARGA KORBAN -- Masing-masing keluarga membawa foto tiga polisi P
TANGIS KELUARGA KORBAN -- Masing-masing keluarga membawa foto tiga polisi Polsek Negara Batin yang tewas ditembak oknum TNI. Para keluarga hadir dalam sidang dengan terdakwa Kopda Bazarsah yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025).

Istri Kapolsek Negara Batin, Istri Petrus Apriyanto, dan Ibu M Ghalib Surya Ganta, terlihat hanya bisa melihat foto-foto keluarga mereka yang sudah menjadi korban. 

"Foto ini saya bawa dari rumah, kangen suami, sedih mengingat suami, " Ungkap Sasniatun, istri almarhum AKP (anumerta) Lusiyanto saat ditemui di ruang sidang. 

Lanjut Sasniatun, dirinya sedih mengingat suami karena tidak pernah berpisah dengan suaminya.

"Jika suami berangkat kerja, suami pamit pak. Selalu meminta doakan agar selamat saat bekerja," katanya. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved