Sidang TNI Tembak Mati Polisi Lampung
Peltu Lubis Nangis Minta Maaf ke Keluarga Polisi yang Tewas di Penggerebekan Sabung Ayam di Lampung
Saat itu Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto bertanya kepada saksi Lubis.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tangis Peltu Yun Heri Lubis pecah saat ditanya mengenai perasaannya usai mendengar Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto ditembak Kopda Bazarsah saat penggerebekan gelanggang judi sabung ayam dan koprok yang dikelolanya.
Saat itu Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto bertanya kepada saksi Lubis.
"Apa perasaan saudara saat tahu Kapolsek tertembak? ," tanya Hakim Ketua, Senin (16/6/2025).
Peltu Lubis menjawab dengan menangis dan menyampaikan permohonan maaf dengan suara bergetar.
Ia merasa sangat bersalah telah terlibat aktivitas perjudian dan melarikan diri saat penggerebekan di Negara Batin, Way Kanan.
"Perasaan kami sangat bersalah begitu besar. Saya tidak mau terjadi dan ternyata ada korban meninggal tiga orang itu. Dengan Kapolsek yang sebelumnya ini tidak pernah terjadi," ungkap Peltu Lubis dengan suara bergetar.
"Dari hati yang paling dalam saya memohon maaf kepada keluarga korban. ," sambungnya.
Kendati demikian ia menyadari apa yang diperbuatnya adalah salah dan Peltu Lubis yang juga menjadi terdakwa dalam perkara perjudian menerima konsekuensinya.
"Dengan almarhum kenal sejak jabat Kapolsek tahun 2024. Kami sering patroli bersama dan pernah sama-sama bertugas mengamankan waktu pengajian akbar. Kaget dengan kejadian ini. Sama Bazarsah saya terima konsekuensinya," katanya.
Baca juga: Tangis Peltu Lubis Minta Maaf ke Keluarga 3 Polisi Tewas Saat Penggerebekan Sabung Ayam di Lampung
Baca juga: Kopda Bazarsah Tenteng Senjata Saat Penggerebekan Sabung Ayam, Peltu Lubis Ngaku Tak Tahu Ada Korban
Menurutnya, penembakan dilakukan oleh terdakwa utama, Kopda Bazarsah, dengan menggunakan senjata api laras panjang yang telah dimodifikasi secara ilegal.
"Senjata itu jelas berpeluru tajam dan saya pernah melihat sendiri bagaimana terdakwa menembakkannya ke pohon," katanya.
Permintaan maaf Peltu Lubis seperti tidak mampu menggoyahkan keinginan keluarga korban yang ingin hukuman mati terhadap keduanya.
Sasnia, istri AKP Anumerta Lusiyanto menolak permintaan maaf yang disampaikan Lubis di persidangan.
"Sama pak (dengan Bazarsah) tidak ada maaf. Apa pun alasannya terdakwa harus dihukum mati sih," ujar Sasnia di sela-sela skorsing sidang.
Sasnia mengungkapkan kalau luka yang ditinggalkan tak akan pernah sembuh.
"Suami saya gugur saat menjalankan tugas negara. Dia tidak layak mati dengan cara seperti itu," tambahnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati, Peltu Yun Hery Lubis Ikut Terseret, Dituntut 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Peltu Lubis Minta Keringanan Hukuman Setelah Dituntut 6 Tahun Penjara dan Dipecat Dari TNI |
![]() |
---|
Cemarkan Nama TNI, 6 Hal Memberatkan Hingga Kopda Bazarsah Dituntut Mati Kasus Tembak Mati Polisi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati & Dipecat, Oknum TNI Tembak Mati Polisi Lampung |
![]() |
---|
'Tenang Letuskan Tembakan' Oditur Ungkap Detik-detik Kopda Bazarsah Tembak Mati 3 Polisi Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.