Sidang TNI Tembak Mati Polisi Lampung

Anggota Inafis Ungkap TKP TNI Tembak Mati Polisi Lampung, Ada 3 Bercak Darah & 13 Selongsong Peluru

Anggota Inafis Polda Lampung, Aipda M Arif  mengungkap menemukan tiga bercak darah dan 13 selongsong peluru di TKP TNI tembak mati polisi Lampung.

|
SRIPOKU/SYAHRUL HIDAYAT
SIDANG KOPDA BAZARSAH -- Tiga saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang terdakwa Kopda Bazarsah di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025). Salah satunya Aipda M Arif (tengah) PS Kanit 1 identifikasi Polda Lampung yang bersaksi ada 13 selongsong peluru di TKP penembakan 3 Polisi Polsek Negara Batin Lampung. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Anggota Inafis Polda Lampung, Aipda M Arif  mengungkap pihaknya menemukan tiga bercak darah dan 13 selongsong peluru saat melakukan olah TKP penembakan 3 personel Polsek Negara Batin Lampung. 

Hal ini disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa Kopda Bazarsah yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025).

"Kami melakukan olah TKP pada 18 Maret 2025 dan sampai 00.15 wib. Di sana kami melakukan observasi," ujarnya. 

Setibanya di TKP, Arif mengatakan, ia bersama anggota Inafis Polda Lampung menemukan lokasi diduga gelanggang judi sabung ayam.

"Bentuknya persegi empat lebih kurang ukuran 20x20," ungkapnya.

Baca juga: SEDERET Potret Sidang Kopda Bazarsah TNI Tembak Mati Polisi Lampung, Tangis Keluarga Korban Pecah

Di lokasi itulah, Arif bersama rombongan menemukan 3 bercak darah di tanah.

"Dua titik di jalan, satu titik di arah kebun karet," jelasnya.

Kemudian mereka juga menemukan 13 butir selongsong peluru.

"Itu terdiri dari kaliber 5,56 ada 8 butir, kaliber 762 ada 3 butir, selongsong 9 mili 2 butir. Sesuai SOP kami amankan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya. 

"Dan saat kami tiba di sana, TKP kondisinya kosong," tambahnya. 

Selain Aipda M Arif, oditur juga menghadirkan Suhermansah yang juga anggota inafis Polda Lampung. 

Ada juga Ahli balistik forensik Puslabfor Mabes Polri dihadirkan sebagai saksi ahli.

Total 4 saksi yang dihadirkan, 3 hadir langsung ke ruang sidang sedangkan satunya hadir secara offline. 

Sidang Keempat

Kopda Bazarsah oknum TNI yang menembak mati tiga polisi di Way Kanan Lampung menjalani sidang keempat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli, Senin (30/6/2025).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved