Sidang TNI Tembak Mati Polisi Lampung

Keluarga Menangis, Momen Oditur Militer Tunjukkan Barang Bukti Polisi Tewas Ditembak Kopda Bazarsah

Oditur militer I-05 Palembang menunjukkan barang-barang milik tiga orang anggota polisi Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin yang tewas setelah di

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM/Rachmad Kurniawan
BARANG KORBAN -- Oditur Militer I-05 Palembang menunjukkan barang-barang milik tiga polisi Way Kanan yang ditembak Kopda Bazarsah serta senjata laras panjang milik terdakwa ketika penghujung sidang pemeriksaan 14 orang saksi di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (13/6/2025). Al itu membuat keluarga korban menangis 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Oditur militer I-05 Palembang menunjukkan barang-barang milik tiga orang anggota polisi Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin yang tewas setelah ditembak terdakwa Kopda Bazarsah, Senin (23/6/2025).

Hal tersebut mengundang isak tangis keluarga yang tak bisa ditahan dari Keluarga Aipda Anumerta Petrus, Briptu Anumerta Ghalib, dan AKP Anumerta Lusiyanto.

Oditur menunjukkan barang-barang milik korban berupa pakaian saat di penghujung sidang pemeriksaan 14 orang saksi perkara penembakan dengan terdakwa Kopda Bazarsah.

Selain pakaian, Oditur juga menunjukkan senjata api laras panjang jenis ss1 yang sudah dikanibalkan dengan jenis FNC yang dibawa dan digunakan terdakwa ketika peristiwa berdarah tersebut.

"Benar ya ini terdakwa dan saksi senjata yang digunakan ," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto.

Kemudian terdakwa Bazarsah dan saksi mengangguk dan membenarkan.

Setelah itu Oditur memperlihatkan pakaian dan barang milik ketiga korban satu persatu, mulai dari milik Petrus, Ghalib dan Lusiyanto.

Pakaian itu meliputi pakaian, celana, sendal, sepatu, tasbih dan seragam Dinas Kapolsek yang semuanya dibungkus plastik.

Ketua majelis hakim kemudian bertanya kepada keluarga korban.

"Apakah ini mau dikembalikan?. Kalau iya nanti takutnya menimbulkan trauma ke keluarga, " tanya Hakim.

Lalu satu persatu keluarga korban yang menangis di ruang sidang menjawab sembari menutup mulut dan mengusap wajah.

"Iya yang mulia (dikembalikan)," kata keluarga korban.

Sidang lanjutan kasus pembunuhan tiga orang polisi Way Kanan dengan memeriksa 14 orang saksi sudah selesai.

Majelis hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang akan menjadwalkan pemanggilan lima saksi lagi untuk kasus Kopda Bazarsah.

"Tanggal 30 Juni kita lanjut ya, pemeriksaan lima saksi lagi," ujar Hakim ketua

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved