TOPIK
Corona di Sumsel
-
Penambahan kasus Covid-19 di Sumsel semakin tinggi setelah dimulainya program vaksinasi
-
Hasil rapid test sejumlah pegawai sekretariat DPRD Sumsel reaktif. Seperti diketahui, DPRD Sumsel melakukan rapid test serentak
-
Alasan Ahli Imbau Kelompok Berisiko Tinggi atau Rentan Terkena Penyakit Sebaiknya Tidak Liburan
-
Sedangkan 14 kabupaten kota lainnya, berstatus zona oranye alias risiko sedang dalam penularan covid-19.
-
Untuk itu menurutnya, masyarakat tak perlu khawatir ataupun takut terhadap OTG positif yang sudah isolasi mandiri selama 14 hari.
-
Aktivitas para pekerja perkantoran yang tetap aktif bekerja di masa pandemi, membuat kasus terkonfirmasi banyak berasal dari klaster perkantoran
-
Sementara itu, untuk kasus meninggal juga mengalami tambahan satu kasus sehingga saat ini menjadi 331 kasus
-
Povi menerangkan, bayi berusia 4 bulan yang meninggal dunia tersebut dimakamkan sesuai protokol pemakaman COVID-19
-
Ada tambahan 110 kasus positif Corona di Sumsel berdasarkan laporan data Rabu (23/9/2020), terbanyak dari Lubuklinggau
-
Kepala Seksi Surveillance Imunisasi Dinas Kesehatan Sumatera Selatan Yusri mengatakan, saat ini banyak ditemui kegiatan yang mendatangkan kerumunan
-
Sehari sebelumnya, Agus Marianto mengikuti rapat koordinasi (rakor) pilkada di Palembang, pada (17/9/2020)
-
Update laporan data Minggu, 20 September 2020, ada penambahan 3.989 kasus baru Covid-19 (Virus Corona) di Indonesia
-
Berdasarkan laporan media harian Covid-19 dari Kementerian Kesehatan RI, per hari ini mendapatkan tambahan
-
Sebagian besar kasus positif menular pada orang dengan rentang usia 22-44 tahun, sedangkan kasus meninggal mayoritas terjadi pada pasien yang memiliki
-
Jangan Lengah Meski Angka Persentase Sembuh Covid-19 di Sumsel Meningkat
-
Pemprov Sumsel mulai mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) No 37 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan
-
Kasus Covid-19 masih terus bertambah, bahkan kini ada istilah klaster keluarga.
-
Untuk menekan penyebaran Virus Corona, Gubernur Sumsel mulai memberlakukan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel tentang protokol kesehatan
-
Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel tentang protokol kesehatan mulai diterapkan, Rabu (9/9/2020)
-
sanksi bagi pelanggar pergub tersebut mulai dari tindakan pembersihan taman, push up hingga denda Rp500 ribu
-
Penambahan pun terjadi pada kasus sembuh dan meninggal akibat terinfeksi virus Corona.
-
Posisi ketiga ditempati oleh kabupaten Lahat dengan tingkat kematian 10,00 persen.
-
Sebelumnya, hanya kota Lubuklinggau saja yang ditetapkan sebagai daerah zona merah di Sumsel.
-
Adapun tingkat kematian akibat Covid-19 di Sumsel yakni 5,9 persen atau lebih tinggi dibanding angka kematian nasional sebesar 4,1 persen
-
Ini berdasarkan daftar daerah zona Covid-19 di Sumsel Situasi Provinsi Sumsel Covid-19 dilihat dari situs http://corona.sumselprov.go.id/index.php?mod
-
Jadi intinya bukan masalah air liurnya tapi air liur itu dimulut dan mulut ada mukosanya karena ada reseptor
-
Update Kasus Penambahan Corona per 30 Agustus 2020, Bertambah 40 Total Covid-19 di Sumsel 4.401
-
Per hari ini, DKI Jakarta mencatat kasus baru terbanyak dengan jumlah penambahan 760, sehingga total ada 36.213 kasus.
-
Update Corona di Sumsel, Ada Tambahan 21 Kasus, Total Covid-19 di Sumsel Capai 4.223
-
Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan data yang ada, perawat di Sumsel yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 82 orang, yang tersebar di 17 Ka
© 2021 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved