Corona di Sumsel
Palembang PPKM Level 3, Kapasitas Mal dan Ballroom Tetap Sama Maksimal 50 Persen
Palembang PPKM level 3 hingga 28 Februari 2022, kapasitas mall dan ballroom dibatasi 50 persen.
Penulis: Hartati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang berlaku selama 14 hari ke depan hingga 28 Februari.
Walikota Palembang dalam surat edarannya mewajibkan pekerja agar bekerja dari rumah atau WFH dengan kapasitas maksimal 50 persen, termasuk kegiatan resepsi pernikahan juga dibatasi maksimal 50 persen.
Kebijakan PPKM Level 3 rupanya hampir sama dengan kebijakan sebelumnya yang berlaku di mal karena meski sebelumnya Palembang menerapkan PPKM Level 2 namun kapasitas mal, kapasitas gedung pernikahan, ballroom atau lainnya juga maksimal 50 persen dan tidak ada perubahan.
Jam operasional mal juga tidak berubah masih sama buka pukul 10.00 WIB dan tutup pukul 21.00 WIB.
"Manajemen mal harus tetap mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah dan selama ini proses kita tetap jalan dengan 3M juga wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi," kata Wakil Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) Sumatra Selatan Sumsel Agus Ekawani, Rabu (16/2/2022).
Agus mengatakan semua manajemen mal meminta agar tenent menggelar promo sehingga bisa tetap mendongkrak penjualan menyiasati sepinya pengunjung karena penerapan PPKM Level 3.
Selain itu mal juga sebenarnya masih boleh menggelar event namun dengan catatan dengan skala kecil dan bisa tetap menjaga prokes. Kalau skala besar dan dikhawatirkan mengundang kerumunan massa juga tidak boleh.
Mall Director Palembang Icon Co Ing mengatakan tidak ada perubahan penerapan PPKM Level 3 ini kapasitas mal masih sama dan pengunjung yang masuk mal juga wajib menscan aplikasi peduli lindungi.
"Iya harus wajib scan aplikasi peduli lindungi sebab kita memang ketat," kata Coing.
Baca juga: Hj Ratu Tenny Leriva Lulus Kedokteran 3,5 Tahun, Putri Bungsu Herman Deru Deg-degan Mau Masuk Koas
Sementara itu Director of Sales Hotel Aryaduta Mopriantika mengatakan semua klien yang sudah menjadwalkan rapat atau menggelar wedding selama Februari ini menjadwalkan ulang semua pertemuannya.
Sebenarnya Aryaduta sendiri katanya tetap melayani event atau rapat karena konsisten menerapkan prokes selama ini. Namun karena klien memilih meminta dijadwalkan ulang sehingga terpaksa dijadwalkan ulang kegiatanya.
"Semua yang booking hingga akhir bulan minta reschedule jadi ya kita aturan ulang lagi mencocokkan jadwal," kata Mopri.
Sementara itu Public Relation Hotel Santika Radial Anggi mengatakan penerapan PPKM Level 3 cukup berdampak untuk tingkat hunian kamar karena
minggu depan occupancy masih di 20%.
Kalau untuk wedding di bulan ini masih cukup banyak sekitar 3 event wedding. Namun untuk event wedding yang biasanya buffet sekarang diganti menjadi box kembali. Hal ini yang membuat tamu merasa kurang puas.
"Reschedule meeting belum ada namun semenjak ada peraturan PPKM level 3 persentase event meeting menurun sekitar 50%," kata Anggi.
Baca berita lainnya langsung dari google news.