Corona di Sumsel
Sudah Tiga Bulan Vaksin Dosis Kedua Bisa Vaksinasi Booster
Bagi Anda yang sudah vaksinasi dosis kedua dengan waktu lebih dari tiga bulan maka kini sudah bisa ikut vaksinasi booster atau vaksin ketiga.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bagi warga yang sudah vaksinasi dosis kedua dengan waktu lebih dari tiga bulan maka kini sudah bisa ikut vaksinasi booster atau vaksin ketiga.
"Yang sudah vaksin dosis kedua dengan jarak waktu tiga bulan bisa divaksin booster," kata Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Ferry Yanuar saat diwawancarai di Kantor Gubernur, Sabtu (26/2/2022).
Menurutnya, kalau sebelumnya ketentuan ini diperbolehkan untuk lansia saja, namun kini semua masyarakat umum dengan usia diatas 18 tahun bisa melakukan vaksinasi booster jika sudah vaksin kedua dengan rentan waktu tiga bulan.
"Diimbau kepada masyarakat yang sudah vaksinasi kedua dengan rentan waktu tiga bulan segera lakukan booster. Untuk vaksin kita masih cukup banyak ketersediaannya," ungkapnya.
Baca juga: Percepat Herd Immunity, Pusri-Polda Sumsel Gelar Vaksinasi Booster
Menurutnya, untuk capaian vaksinasi pertama di Sumsel sudah 92,27 persen dan capaian vaksinasi dosis kedua sudah 64,72 persen. Sedangkan vaksinasi ketiga atau booster masih 3,27 persen atau baru 205,824 dari target 6,303,096.
Sementara itu menurut Ferry, untuk kasus baru Covid-19 di Sumsel penambahannya masih fluktuatif tapi trendnya menurun. Tertinggi waktu itu di angka 1,291 dan kini rata-rata sudah dibawah 1000, kalaupun diatas 1000 tidak melampaui 1,291.
"Seperti hari ini ada penambahan kasus baru sebanyak 832, sehingga total yang sudah terpapar Covid-19 sebanyak 75,756. Lalu yang meninggal bertambah delapan, sehingga total yang meninggal 3,159," katanya.
Sementara itu kasus aktif ada 11,434 kasus. Untuk keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit yang ada di Sumsel 44 persen.
Baca berita lainnya langsung dari google news.