TOPIK
UMP Sumsel 2025
-
Hal tersebut terjadi karena ada beberapa hal yang masih dipertimbangkan, seperti jika upah tinggi akan berpengaruh pada investasi dan lain-lain
-
UMSK Banyuasin 2025 disepakati sebesar Rp 3.789.328 oleh Pemkab Banyuasin dan Dewan Pengupahan.
-
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Muara Enim, Sumsel Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 3.863.417.
-
Sebagai informasi untuk UMSP yang ditetapkan Rp 3.733.424. Artinya untuk 10 daerah yang tidak memiliki dewan pengupahan akan mengikuti acuan UMSP.
-
Perhitungan kenaikan ini berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI Nomor 16 tahun 2024 Tentang Penetapan Upah Minimum 2025.
-
Menurutnya, kesepakatan di Dewan Pengupahan masih berupa usulan dan akan direkomendasikan ke bupati/wali kota masing-masing daerah.
-
Aksi demonstrasi akan melibatkan sekitar 1.000 perwakilan pekerja atau buruh di Sumsel.
-
Andri menyebut, setelah surat keputusan kenaikan UMP dikeluarkan, pihaknya sudah lakukan sosialisasi ke sejumlah perusahaan di Kabupaten Lahat.
-
Seperti dikemukakan Sri Rahayu, salah seorang pegawai perusahaan swasta di Ogan Ilir yang bergerak di bidang perkebunan.
-
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ogan Komering Ilir (OKI) tahun 2025 resmi naik menjadi Rp 3.681.571.
-
Pemkab Ogan Ilir segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025.
-
Harapannya tingkat kesejahteraan masyarakat semakin baik, semakin maju dan luas serta sejahtera kedepannya.
-
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) setuju dengan kenaikan UMP dan UMSP Sumsel 2025.
-
Buruh melayangkan protes atas kenaikan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) Sumsel 2025 yang hanya berlaku di 3 sektor.
-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) resmi mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025, Rabu (11/12/2024).
-
Pengumuman nominal Upah minimum provinsi (UMP) Sumatera Selatan (Sumsel) 2025 batal dilakukan hari ini, Selasa (10/12/2024).
-
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan mengumumkan Upah minimum provinsi (UMP) 2025 besok, Selasa (10/12/2024).
-
Sebab kenaikan upah tersebut belum seimbang dengan kenaikan harga kebutuhan pokok khususnya sembako saat ini.
-
Kedua, pihaknya percaya pemerintah membuat keputusan itu terbaik bagi buruh, pengusaha dan perekonomian secara keseluruhan.
-
Jika diestimasikan kenaikan upah 6,5 persen tersebut direalisasikan di Sumsel, maka UMP Sumsel 2025 naik Rp 224.696.
-
Artikel ini berisi informasi prakiraan dan cara hitung besaran upah minimum provinsi (UMP) Sumatera Selatan 2025 jika naik 6,5 persen.
-
Kenaikan upah minimum rata-rata nasional tahun depan ini lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan sebesar 6 persen.
-
Berikut prakiraan besaran Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan atau UMP Sumsel 2025.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved