UMP Sumsel 2025

UMP Sumsel 2025 Naik Jadi Rp 3,6 Juta, UMSP Jadi Rp 3,7 Juta untuk 3 Sektor, Apindo : Harus Dipatuhi

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) setuju dengan kenaikan UMP dan UMSP Sumsel 2025.

TRIBUNSUMSEL.COM/LINDA TRISNAWATI
Ketua Apindo Sumsel Sumarjono Saragih saat ditemui setelah pengumuman UMP dan UMSP Sumsel 2025 di Golden Sriwijaya Building, Jakabaring, Palembang, Rabu (11/12/2024). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menetapkan upah minimun (UMP) Sumsel tahun 2025 naik 6,5 persen menjadi Rp 3.681.571, dan upah mininum sektoral provinsi (UMSP) naik menjadi Rp 3.733.424 untuk tiga sektor.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sumsel setuju dengan kenaikan tersebut. 

"Dari dewan pengupahan sudah menyampaikan aspirasi salah satunya bahwa 6,5 persen itu kan sudah menjadi keputusan nasional. Oleh karena itu kita harus mematuhinya, dan tinggal tantangannya di sektoral," kata Ketua Apindo Sumsel Sumarjono Saragih, Rabu (11/12/2024).

Baca juga: UMSP Sumsel 2025 Naik Jadi Rp 3.733.424 Juta, Buruh Protes Hanya Naik di 3 Sektor

Menurutnya, seperti yang sudah disampaikan Pj Gubernur Sumsel UMP Sumsel 6,5 persen menjadi Rp 3.681.571, dan UMSP naik menjadi Rp 3.733.424 untuk tiga sektor. Dari situ juga tidak ada rumusan yang baku.

"Oleh karena itu saya pikir itu jalan tengah dan bisa menjawab aspirasi buruh. Tentunya itu sudah jadi keputusan pemerintah dan mereka sudah punya pertimbangan, dengan menentukan hanya tiga sektor tersebut," katanya.

Menurutnya, tadi juga sudah disebutkan bahwa sudah ada diskusi dengan BPS dan akademisi.

Pemerintah tentu punya otoritas nilai data yang mereka miliki. Mungkin itu dianggap sektor yang kira-kira menjadi sektor strategis di Sumsel.

"Tentu kita sebagai pengusaha menerima keputusan sekaligus mencari bagaimana supaya upah itu berdampak positif bukan sebaliknya, apalagi sampai mem-PHK. Tentu itu tantangannya bagaimana upah naik, produktifitas juga naik," katanya 

Menurutnya, setidaknya ada perbaikan, supaya dunia usahanya bisa survive. Harapannya tidak ada dampak negatif, karena bagaimana pun pengusaha selalu punya cara untuk survive. 

"Tantangannya apakah semua pelaku usaha mampu, sanggup, dan patuh. Tugas berikutnya adalah pengawasan pemerintah, dan melihat kira-kira sektor mana yang sungguh-sungguh tidak mampu," ungkapnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved