TOPIK
Korupsi Pengadaan Tanah Tol Betung
-
Dengan duduk di kursi pasien dan suara yang berat, H Halim menyampaikan tidak akan menutupi kebenaran.
-
Kondisi kesehatan yang kian menurun, H Abdul Halim Ali kini masuk ICCU RSUD Siti Fatimah.
-
Dalam eksepsi yang dibacakan oleh tim penasihat hukum, Jan Samuel Maringka menyoroti rentang waktu perbuatan yang didakwakan JPU.
-
Di sela-sela tim penasihat hukumnya membacakan eksepsi, terdakwa batuk beberapa kaki hingga membuat pembacaan eksepsi terjeda.
-
Haji Halim menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi, Selasa (16/12/2025). Kuasa hukum menyebut dakwaan jaksa kal
-
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin mendakwa H. Abdul Halim dengan pasal berlapis.
-
Kali ini, Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB) Kms H Abdul Halim yang ditetapkan sebagai tersangka yang jalani persidangan.
-
H Halim tampak mengenakan pakaian pasien, masker, serta ada tabung oksigen di sampingnya.
-
Kemas Haji Abdul Halim atau Haji Halim diberikan dukungan moral oleh sejumlah pengurus dan pimpinan majelis taklim serta pengurus masjid di Palembang
-
H Abdul Halim menjalani sidang perdana dugaan tindak pidana korupsi pemalsuan dokumen lahan pembangunan tol Betung-Tempino.
-
Penyerahan Tahap II ini merupakan tahapan krusial sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang.
-
Yang terbaru, Kejari Muba menyerahkan berkas H Halim beserta barang bukti ke Penuntut Umum, Selasa (25/11/2025).
-
Ratusan jamaah di Palembang menggelar doa bersama di depan Masjid Agung mendoakan Haji Halim, Kamis (18/9/2025).
-
Kms H Abdul Halim Ali (88) yang kini berstatus tersangka dugaan korupsi proyek Tol Betung–Tempino Jambi dikabarkan kondisinya terus menurun.
-
Hal tersebut karena sudah beberapa bulan terakhir ia dirawat di rumah sakit Siti Fatimah Az-Zahra Palembang.
-
Penyerahan uang denda dilakukan oleh pihak keluarga H. Yudi Herzandi, SH., MH dan Penasehat Hukum Amin Mansyur Bin Rekso Mihardjo.
-
Ketua tim hukum Kms H Abdul Halim, Jan S Maringka menilai vonis terhadap terdakwa korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Betung–Tempino terlalu cepat
-
Sementara itu, Jubir PN Palembang Raden Zaenal mengatakan, pihaknya akan memeriksa dahulu surat dari Kosgoro Sumsel tersebut.
-
Ratusan jemaah pengajian di Kota Palembang mendoakan kesehatan tokoh masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) Kms H Abdul Halim Ali.
-
Kondisi H Abdul Halim menurun pasca terseret kasus dugaan pemalsuan dokumen pengadaan lahan Tol Betung–Tempino.
-
Dengan demikian ia sudah menyarankan kepada kliennya untuk banding tetapi hal itu masih menunggu keputusan yang bersangkutan.
-
Sementara Direktur PT SMB, yang juga pengusaha ternama Sumsel H Abdul Halim Ali yang statusnya masih tersangka hingga kini belum disidangkan.
-
Selain pidana kurungan penjara, terdakwa juga dikenakan denda sebesar Rp 20 juta subsider 2 bulan (Amin Mansur) dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan
-
Pledoi dibacakan secara terpisah oleh masing-masing terdakwa beserta tim kuasa hukumnya di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang
-
Kasus ini menjerat mantan Asisten 1 Setda Musi Banyuasin Yudi Herzandi dan mantan pegawai BPN Muba Amin Mansur.
-
Yudi Herzandi eks Asisten I Muba terdakwa korupsi pemalsuan dokumen pengadaan lahan tol Betung-Tempino mengaku jadi korban kriminalisasi
-
SPPF adalah salah satu syarat melengkapi penguasaan lahan secara fisik supaya mendapat ganti rugi atas pembebasan lahan pembuatan tol.
-
Sebab menurutnya terdakwa Yudi memang diberikan wewenang untuk membantu kelancaran pengadaan tanah untuk pembangunan tol Betung-Tempino.
-
Sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi pemalsuan dokumen surat tanah di Jalan Tol Betung - Tempino Jambi seluas 34 hektare digelar.
-
Imam Masjidil Haram Mekkah, Syekh Abdurrahman Al-Ausy datang langsung ke kota Palembang membesuk dan mendoakan tokoh masyarakat Sumsel Haji Halim.