TOPIK
Korupsi Pengadaan Tanah Tol Betung
-
SPPF adalah salah satu syarat melengkapi penguasaan lahan secara fisik supaya mendapat ganti rugi atas pembebasan lahan pembuatan tol.
-
Sebab menurutnya terdakwa Yudi memang diberikan wewenang untuk membantu kelancaran pengadaan tanah untuk pembangunan tol Betung-Tempino.
-
Sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi pemalsuan dokumen surat tanah di Jalan Tol Betung - Tempino Jambi seluas 34 hektare digelar.
-
Imam Masjidil Haram Mekkah, Syekh Abdurrahman Al-Ausy datang langsung ke kota Palembang membesuk dan mendoakan tokoh masyarakat Sumsel Haji Halim.
-
Hal ini terjadi setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin berhasil membongkar praktik mafia tanah yang menghambat proyek strategis tersebut.
-
Kejaksaan mengabulkan permohonan pembantaran atau izin dirawat di rumah sakit yang diajukan kuasa hukum crazy Sumsel Haji Halim.
-
Tiga tersangka yang telah ditahan dalam kasus ini adalah Kms H. Halim Ali, pengusaha asal Palembang sekaligus Direktur Utama PT Sentosa Mulia Bahagia
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi
-
Ahli hukum pidana dari Universitas Sriwijaya, Dr Ruben Achmad SH MH menilai, penahanan adalah hak dari penyidik.
-
Kuasa hukum H Abdul Halim Ali alias HA, Lisa Merida mengatakan tuduhan Kejaksaan atas dugaan korupsi yang diarahkan ke kliennya masih prematur.
-
Awal mula terbongkarnya Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB) Kemas Haji Halim kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemalsuan buku
-
H Abdul Halim atau yang lebih dikenal Haji Halim resmi mengajukan pembantaran atau izin agar dirawat di rumah sakit, Selasa (11/3/2025).
-
Mengenal sosok Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) yang menetapkan Haji Halim, Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB), jadi tersangka
-
Haji Alim dijemput paksa oleh Tim Penyidik Kejari Musi Banyuasin (Muba) bekerja sama dengan Tim Intelijen Kejari Palembang dan Kejati Sumsel, Senin
-
Menurut Lisa, pengajuan permohonan penangguhan penahanan itu, dikarenakan Haji Halim sudah berusia lanjut dan saat ini dalam masa penyembuhan.
-
Tanah 900 hektare tersebut milik negara bukan milik PT SMB, pernyataan tersebut diperkuat pernyataan surat oleh BPN Muba.
-
Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB) Kemas H Abdul Halim Ali alias HA dijemput paksa oleh Tim Penyidik Kejari Musi Banyuasin (Muba)
-
Informasi dihimpun setelah ke Kejati Sumsel H Halim dibawa ke Rutan Klas I Palembang (Rutan Pakjo).
-
Mengenal sosok KMS H Halim, Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB), jadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi
-
Foto-foto Saat Haji Halim Ali Diperiksa di Kejati Sumsel, Dibawa Dengan Ambulans, Kini Resmi Ditahan
-
Dimana, Direktur PT SMB datang ke Kejati Sumsel dengan menggunakan ambulans dan terbaring di ranjang perawatan, Senin (10/3/2025).
-
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino, Crazy Rich Palembang Disebut Dirawat di RS
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemalsuan buku atau daftar kh
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemalsuan buku atau daftar
-
Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Roy Riady SH Mh di Kantor Kejari Muba
-
Penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP.