Sidang TNI Tembak Mati Polisi Lampung

Penghasilan Kopda Bazarsah Capai Rp 12 Juta dari Bisnis Sabung Ayam, Ada Event Bisa Raup Rp 30 Juta

Kopda Bazarsah mengaku dapat keuntungan rata-rata mencapai Rp 12 juta hingga Rp 30 juta per bulan dari bisnis judi sabung ayam.

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
SIDANG -- erdakwa kasus penembakan tiga orang polisi di Way Kanan, Lampung Kopda Bazarsah menjelaskan tentang pengelolaan arena judi sabung ayam dan dadu koprok yang ia lakukan bersama Peltu Yun Heri Lubis, Senin (14/7/2025). Bazarsah mengaku ia pendapatan dari judi ia potong 10 persen dari pemain berkisar Rp 12 juta per bulan, Rp 30 juta per bulan kalau ada event besar. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Penghasilan fantastis diakui Kopda Bazarsah bisa ia terima dari hasil mengelola bisnis judi sabung ayam di Desa Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung. 

Tak tanggung-tanggung, terdakwa penembakan yang menewaskan tiga personel Polsek Negara Batin Lampung ini bisa mendapat keuntungan rata-rata mencapai Rp 12 juta hingga Rp 30 juta per bulan.

Hal itu terungkap di persidangan yang bergulir di Pengadilan Militer I-04 Palembang, dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Senin (14/7/2025).

Mulanya hakim bertanya kepada terdakwa soal pendapatan dari bisnis judi.

"Dari bisnis judi kamu dapat berapa, " tanya ketua Majelis Hakim Kolonel CHK (K) Fredy Ferdian Isnartanto.

Kopda Bazarsah mengaku ia mematok pendapatan dari uang persenan sebesar 10 persen dari satu kali permainan judi.

Dalam sehari pertandingan adu ayam bisa dilakukan sebanyak 10 sampai 15 kali pertandingan.

"Kalau dihitung sekitar Rp 12 juta per bulan. Kalau ada event bisa sampai Rp 30 juta, biasanya saya potong 10 persen dari pemain," ujar Bazarsah.

Baca juga: Kopda Bazarsah Peragakan Posisi Tembak 3 Polisi Lampung Saat Lokasi Judi Digerebek: Saya Asal Nembak

Mendengar pernyataan tersebut Ketua Majelis Hakim kaget dan membandingkan dengan gaji seorang jenderal.

"Uangnya besar. Gaji jenderal saja kalah," kata Ketua Majelis hakim.

Bisnis judi itu ia buka dengan mengajak Peltu Lubis di tahun 2023, sebelumnya ia juga pernah membuka arena judi namun belum lama kegiatan itu dibuka, Bazarsah ditangkap Denpom karena terlibat kepemilikan senjata api ilegal, sebagai perantara.

"Dulu saya pernah ditahan juga kasus kepemilikan senjata api ilegal, saya jadi perantara penjualan. Yang beli senjata teman, saya cuma jadi perantaranya saja dihukum 5 bulan 28 hari," katanya.

Lanjut Bazarsah, ia mengaku membuat lokasi judi sabung ayam secara permanen sehingga perjudian yang dikelolanya di Wilayah Umbul Naga dapat menghasilkan uang secara rutin. 

Arena judi yang ia kelola bersama Lubis dibuka dua kali seminggu, setiap hari Senin dan Kamis dengan agenda bulanan event besar setiap satu kali atau dua kali.

"Untuk dapat keuntungan yang mulia," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved