Sidang TNI Tembak Mati Polisi Lampung

'Kami Yakin Ada Keadilan' Keluarga Polisi Tewas Ditembak Gelar Doa Bersama, Vonis Kopda Bazarsah

Doa bersama tersebut akan digelar di kediaman masing-masing korban, yaitu almarhum AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Petrus Apriyanto, dan Briptu Ghalib.

Tayang:
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
SIDANG - Sidang Kopda Bazarsah Beberapa Waktu yang lalu. 'Kami Yakin Ada Keadilan' Keluarga Polisi Tewas Ditembak Gelar Doa Bersama, Vonis Kopda Bazarsah 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Menjelang sidang putusan Kopda Bazarsah pada 11 Agustus 2025, keluarga tiga anggota polisi Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin, Lampung, akan menggelar doa bersama.

Sebelumnya, Kopda Bazarsah dituntut hukuman mati oleh oditur militer I-05 Palembang. Ia dijerat pasal berlapis, yakni pembunuhan berencana, kepemilikan senjata api ilegal, dan perjudian.

Doa bersama tersebut akan digelar di kediaman masing-masing korban, yaitu almarhum AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Petrus Apriyanto, dan Briptu Ghalib.

Penasihat hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti, mengatakan selain doa bersama, pihak keluarga juga akan berziarah ke makam masing-masing.

"Tadinya kami mau mengadakan acara bakar lilin, tetapi waktunya tidak memungkinkan. Jadi, keluarga mengadakan doa bersama saja. Ada yang malam ini, ada yang besok, di kediaman masing-masing," ujar Putri kepada Tribunsumsel.com, Kamis (7/8/2025).

Keluarga tetap berharap putusan majelis hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang akan menghukum terdakwa dengan hukuman maksimal, sama dengan tuntutan oditur.

"Keluarga berdoa semoga putusan sesuai yang diharapkan. Majelis juga tahu bahwa yang dilakukan terdakwa bukan tidak disengaja, meskipun dalam pembelaan terdakwa seolah-olah tidak sengaja," katanya.

Putri meyakini majelis hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang dapat memberikan keadilan kepada keluarga korban.

"Semoga majelis bisa memberikan keadilan kepada almarhum, serta membuktikan bahwa mereka tidak berpihak pada anggotanya saja. Kami yakin ada keadilan untuk korban," tegasnya.

Putri menambahkan, pada sidang putusan nanti, jumlah anggota keluarga korban yang hadir akan lebih banyak dari sidang-sidang sebelumnya.

"Semua keluarga besar akan datang, termasuk anaknya almarhum Pak Lusiyanto yang di Jakarta rencananya mau datang. Perkiraannya sekitar 40-50 orang yang datang," tutupnya.

Keluarga Pantau Sidang 

Tiga nyawa anggota kepolisian melayang dalam tugas, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan rekan sejawat. Nanti, di ruang sidang Mahkamah Militer II-04 Palembang, keluarga almarhum AKP Anumerta Lusiyanto, menanti jawaban dari proses hukum, apakah keadilan benar-benar ditegakkan?

Kopral Dua (Kopda) Bazarsah, terdakwa utama dalam kasus penembakan brutal yang terjadi di Way Kanan, Lampung, menghadapi tuntutan berat yakni hukuman mati dan pemecatan dari dinas militer.

Ia didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap tiga anggota polisi yang tengah bertugas menindak praktik perjudian ilegal, menggunakan senjata api rakitan jenis laras panjang kombinasi SS1 dan FNC.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved