TOPIK
Berita BPJS Kesehatan
-
BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) adalah Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki t
-
Guna meningkatkan sinergitas dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)
-
A Sobri (65), Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Prabumulih, merasa dimudahkan segala urusannya mengenai Program JKN-KIS.
-
Perkembangan aplikasi Mobile JKN kian memberikan kemudahan akses administrasi dan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia
-
Penonaktifan peserta JKN-KIS ini sifatnya hanya sementara dan hanya berlaku untuk segmen PPU-PN yang tidak memiliki NIK di data yang terdaftar
-
Pratiwi Indah (37 tahun), peserta JKN-KIS di Kota Prabumulih merasakan Program Relaksasi Tunggakan Iuran tersebut
-
BPJS Kesehatan Cabang Palembang melakukan sosialisasi pemanfaatan aplikasi e-Dabu KP Desa kepada kepala desa
-
BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) adalah Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki t
-
Cara Login dan Daftar BPJS Kesehatan di Aplikasi Mobile JKN, Akses Layanan Secara Online
-
Ada 4 Layanan online yang dapat digunakan oleh calon peserta atau peserta JKN-KIS dalam melakukan proses administrasi kepesertaan.
-
BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) adalah Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki t
-
Program Rujuk Balik (PRB) merupakan pelayanan untuk peserta Program JKN-KIS yang menderita sembilan penyakit kronis sudah dinikmati oleh peserta JKN
-
Untuk memudahkan dalam mengakses layanan, peserta JKN-KIS dapat memanfaatkan kanal-kanal layanan administrasi
-
Masyarakat kini tidak perlu lagi khawatir akan biaya berobat di fasilitas kesehatan baik itu puskesmas, klinik maupun rumah sakit
-
Raffaela Norra (66), seorang ibu rumah tangga dan juga peserta JKN-KIS di Kota Prabumulih, mengaku sangat bersyukur telah terdaftar
-
Kartono (47) yang sudah lama menggunakan kartu JKN-KIS juga merasakan manfaat besar dari Progam JKN-KIS
-
Tujuannya untuk terus meningkatkan keikutsertaan JKN-KIS dan kepatuhan badan usaha bagi para karyawannya
-
Perusahaan wajib menyampaikan sinkronisasi data ke BPJS Kesehatan secara benar setiap ada penambahan dan pengurangan pegawainya
-
Dengan aplikasi Mobile JKN, pelayanan administrasi JKN-KIS yang biasanya diperoleh di Kantor BPJS Kesehatan, kini dapat diakses cukup dengan genggaman
-
Melindungi keluarga dengan jaminan kesehatan merupakan hal yang penting saat ini. Seperti halnya dirasakan oleh Aan Arian
-
Beda dengan tahun lalu yang mana sebanyak 8000 peserta turun kelas, tapi sekarang belum banyak yang mengajukan
-
Kemudahan demi kemudahan layanan di Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan terus diberikan kepada peserta JKN-KIS
-
Kepesertaan JKN-KIS adalah bersifat wajib sebagaimana di jelaskan dalam Undang-Undang nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
-
Linda (31 tahun), seorang peserta JKN-KIS di Kota Prabumulih merasa sangat terlindungi dengan adanya Program JKN-KIS
-
Dengan diterimanya iuran tersebut, BPJS Kesehatan memastikan per hari ini tidak ada klaim rumah sakit yang sudah jatuh tempo dan belum dibayar
-
Demikian yang dituturkan oleh Ferlys Natalia (31), ibu dari Tsabita Kharunnisa (4) yang telah merasakan manfaat langsung dari Program JKN-KIS
-
KEJAKSAAN NEGERI LUBUKLINGGAU DAN BPJS KESEHATAN SOSIALISASIKAN JKN-KIS KE PELAKU USAHA
-
Dalam rangka menindaklanjuti kepatuhan badan usaha, BPJS Kesehatan ikut turun langsung ke badan usaha melakukan pemeriksaan bersama instansi terkait
-
Sidik (26 tahun), peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) mengungkapkan rasa syukurnya atas kehadiran Program JKN-KIS.
-
Penambahan fitur ini diharapkan dapat meminimalisir penularan Covid-19 karena peserta bisa langsung melihat hasil dari screening Covid-19 saat itu jug