Berita BPJS Kesehatan
Kejari Lahat Siap Bantu BPJS Kesehatan Pastikan Hak Pekerja Peroleh Jaminan Kesehatan
Tujuannya untuk terus meningkatkan keikutsertaan JKN-KIS dan kepatuhan badan usaha bagi para karyawannya
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT-BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau melanjutkan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat untuk melakukan pengawasan terhadap keikutsertaan badan usaha ke dalam Program JKN-KIS, Kamis (16/7/2020).
Dengan ditandatanganinya kerja sama tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Lahat Haris Prayudi mengatakan, kerja sama ini sudah lama dilakukan dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia.
"Tujuannya untuk terus meningkatkan keikutsertaan JKN-KIS dan kepatuhan badan usaha bagi para karyawannya. Terakhir kami sosialisasi bersama kepada badan usaha yang narasumbernya kami hadirkan dari Kejaksaan Negeri Lahat."
"Kami juga jelaskan mengenai kewajiban pembayaran iuran JKN-KIS yang tertunggak oleh badan usaha. Setelah kami sosialisasikan hal tersebut, tak lama kemudian badan usaha tergerak untuk
memenuhi kewajibannya membayar iuran JKN-KIS," imbuh Haris.
Senada dengan pernyataan Haris, Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Fitrah menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat siap membantu BPJS Kesehatan untuk memastikan hak-hak pekerja dalam memperoleh jaminan kesehatan terpenuhi.
Pihaknya pun membantu BPJS Kesehatan menegakkan kepatuhan
badan usaha untuk menunaikan kewajibannya dalam Program JKN-KIS.
"Ada beberapa Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan pihak BPJS Kesehatan untuk menagih iuran Program JKN-KIS kepada pihak perusahaan. Dan badan usaha juga langsung merespon dan membayar
iurannya."
"Selain itu, pengacara negara dari Kejari Lahat siap membantu pihak BPJS Kesehatan menjadi lebih baik lagi. BPJS Kesehatan adalah lembaga yang menjalankan jaminan kesehatan untuk seluruh warga negara
Indonesia. Maka dari itu BPJS Kesehatan harus kita dukung pelaksanaan dan tugasnya untuk menjamin kesehatan penduduk Indonesia,” ujar Fitrah.