Berita BPJS Kesehatan

Cara Mendaftar dan Menggunakan Aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan, Ini 4 Fungsinya

Ada 4 Layanan online yang dapat digunakan oleh calon peserta atau peserta JKN-KIS dalam melakukan proses administrasi kepesertaan.

Penulis: Abu Hurairah | Editor: M. Syah Beni
BPJS Kesehatan
Ini 4 Layanan BPJS Kesehatan Secara Online, Tanpa Harus Tatap Muka Datang Ke Kantor. 

TRIBUNSUMSEL.COM - BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Tak hanya datang kekantor, pelayanan BPJS Kesehatan juga dapat diakses secara online.

Pelayanan ini mempermudah masyarakat dalam menikmati layanan JKN-KIS tanpa perlu datang ke kantor cabang atau pusat BPJS.

Cukup menggunakan ponsel atau Laptop/PC, bisa diakses kapan saja dan dimana saja.

Ada 4 Layanan online yang dapat digunakan oleh calon peserta atau peserta JKN-KIS dalam melakukan proses administrasi kepesertaan.

Layanan Berupa pendaftaran peserta, perubahan data peserta, pembayaran iuran, pemberian informasi, penanganan pengaduan, kritik dan saran, yang terdiri dari:

Melansir dari laman resmi BPJS Kesehatan berikut 4 layanan online sebagai berikut :

1. Aplikasi Mobile JKN.

5 Kemudahan Utama Menggunakan aplikasi JKN yaitu

- Mendaftar & mengubah data kepesertaan

- Mengetahui informasi data peserta & keluarga

- Mengetahui informasi tagihan & pembayaran iuran

- Mendapatkan pelayanan fasilitas kesehatan (KIS Digital)

- Menyampaikan pengaduan & permintaan informasi seputar JKN-KISI

Cara menggunakan aplikasi Mobile JKN

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved