TAG
Pengedar Narkoba
-
Dari tangannya diamankan barang bukti delapan plastik klip berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika golongan I dengan berat bruto 2,21 gram.
Rabu, 30 Juli 2025
-
Ia ditangkap di sebuah rumah di Indralaya Utara pada Jumat (20/6/2025) malam saat hendak transaksi narkoba.
Sabtu, 21 Juni 2025
-
Tersangka HP ditangkap di rumahnya di kawasan Perumnas Guppi, Kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, Senin (16/6/2025)
Kamis, 19 Juni 2025
-
Pelaku DW diduga berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu, dan dia mengakui kepada polisi bila narkoba yang ada merupakan miliknya.
Selasa, 3 Juni 2025
-
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,12 gram, seperangkat alat hisap sabu
Sabtu, 24 Mei 2025
-
Pelaku diamankan di Jalan Raya Baturaja – Muaradua, Desa Penyandingan, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Jumat, 23 Mei 2025
-
Kedua ditangkap karena kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi dan diduga pengedar.
Senin, 28 April 2025
-
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Resnarkona Iptu Surya Atmaja mengatakan, sepak terjang pelaku dinilai meresahkan.
Jumat, 7 Maret 2025
-
Rahmat Suprapto, pengedar narkoba divonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang.
Senin, 17 Februari 2025
-
Satresnarkoba Polres Ogan Ilir berhasil menangkap pengedar narkoba asal Kabupaten PALI lengkap dengan menyita barang bukti 50 butir pil ekstasi.
Senin, 5 Agustus 2024
-
EM pria 32 tahun asal Muara Kuang, Ogan Ìlir menjadi pengedar narkoba sehingga membuatnya harus berurusan dengan polisi.
Minggu, 4 Agustus 2024
-
Dua pengedar narkoba di Kabupaten PALI panik hingga berusaha kabur dan membuang barang bukti saat akan ditangkap polisi.
Senin, 29 Juli 2024
-
Dari pengerebekan tersebut, anggota mengamankan tersangka Arson (45) Dusun III, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas.
Senin, 15 Juli 2024
-
Erwin Harahap (44) pengedar narkoba di Kabupaten OKU, Sumsel ditangkap polisi yang sebelumnya menyamar jadi pembeli.
Senin, 8 Juli 2024
-
Polisi menangkap pengedar narkoba di Kota Lubuklinggau Sumsel dengan pura-pura menyamar sebagai pembeli.
Jumat, 7 Juni 2024
-
Novita Sari (44) Ibu Rumah Tangga di Kota Lubuklinggau kembali ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba.
Jumat, 26 April 2024
-
Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam tiga kurir narkoba yang ditangkap dengan barang bukti ganja nyaris 1 kilogram.
Kamis, 18 April 2024
-
Juarsih (35) pengedar narkoba berhasil diringkus polisi berkat laporan warga melalui website bantuan polisi (Banpol) Polda Sumsel
Selasa, 30 Januari 2024
-
Johan Priyansya (21) pengedar narkoba asal Kota Lubuklinggau ditangkap kepolisan Satres Narkoba Polres Musi Rawas
Jumat, 26 Januari 2024
-
Saat diamankan ia tak berkutik saat disergap Polisi ketika hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Rabu, 17 Januari 2024
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved