Berita Empat Lawang
Melintas di Jalan Pendopo - Bengkulu, Pria di Empat Lawang Ditangkap Hendak Edarkan Narkoba
Pemuda dengan umur 27 tahun itu berasal dari Desa Karang Gede, Kecamatan Sikap Dalam, Empat Lawang.
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM, EMPATLAWANG - Laga Fransisco Saputra, pria di Empat Lawang ditangkap polisi saat hendak edarkan narkoba.
Kejadian bermula saat pengedar narkotika jenis sabu ini terjadi di jalan lintas Pendopo - Bengkulu tepatnya di Desa Tebat Payang, Kecamatan Pendopo Barat (Pobar), Senin (25/8/2025) lalu.
Ia membawa sabu sebanyak 2,86 gram yang akan diedarkannya.
Kasi Humas Polres Empat Lawang, AKP Sahata Silalahi menyampaikan identitas pengedar narkoba jenis sabu yang ditangkap Satres Narkoba yakni Laga Fransisco Saputra.
Pemuda dengan umur 27 tahun itu berasal dari Desa Karang Gede, Kecamatan Sikap Dalam, Empat Lawang.
Baca juga: Sempat Buron Selama 8 Bulan, Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Empat Lawang
“Saat petugas Satres Narkoba Polres Empat Lawang melakukan penggeledahan dari tersangka diamankan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 1 paket sedang dengan berat bruto 2,86 gram,” katanya, Selasa (16/9/2025).
“Sabu tersebut ditemukan di kantong celana sebelah kanan tersangka,” sambungnya.
Akibat perbuatannya yang melakukan pengedaran narkoba jenis sabu kini pemuda ini harus berhadapan dengan hukum.
Ia akan disangkakan dengan pasal 114 Ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Baca berita lainnya di google news
Konflik Plasma Sawit di Empat Lawang, Bupati Joncik Minta Perusahaan dan Warga Duduk Bersama |
![]() |
---|
Sulaila Bakal Dilantik Jadi Anggota DPRD Empat Lawang, PAW Saukani yang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Jaga Keamanan Jalan Lintas Provinsi Empat Lawang, Polsek Muara Pinang & Koramil 405-06 Gelar Patroli |
![]() |
---|
Bayar Tunggakan Rp10 Miliar, Pemkab Empat Lawang Janji Pelayanan BPJS Kembali Normal Mulai 2026 |
![]() |
---|
Harga Cabai di Pasar Pulau Mas Empat Lawang Naik Drastis, Sentuh Rp 68 Ribu Per Kilo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.