Berita Banyuasin
Pengedar Narkoba di Banyuasin Ditangkap Polisi saat Tunggu Pembeli, Sita 2,30 Gram Sabu
Pelaku DW diduga berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu, dan dia mengakui kepada polisi bila narkoba yang ada merupakan miliknya.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN - DW (27) warga Desa Rawang Sari Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin ditangkap polisi.
Pelaku DW diamankan anggota Satres Narkoba Polres Banyuasin di pinggir Jalan Mega Asri Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
Ia diduga berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu, dan dia mengakui kepada polisi bila narkoba yang ada merupakan miliknya.
Saat ditangkap, di tangan pelaku diamankan barang bukti satu paket sabu seberat 2.30 gram, satu bungkus tembakau lapis solasiban hitam, dan satu unit ponsel.
"Anggota Sat Resnarkoba Polres Banyuasin, melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik dari pelaku. Saat dilakukan pengintaian, hingga anggota menangkap pelaku," Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, Selasa (3/6/2025).
Saat diperiksa, sabu dan peralatan konsumsi ditemukan di tangan kanannya. Setelah mendapatkan barang bukti, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Banyuasin untuk penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Dua Minggu Jelang Pilkada 2024, Pj Bupati Muhammad Farid Hadiri Doa Bersama di Polres Banyuasin
Saat ini, polisi melakukan pemeriksaan saksi dan pelaku untuk tindak lanjut hukum.
Polres Banyuasin juga mengirim barang bukti ke Laboratorium Bhayangkara Cabang Palembang untuk uji kimia dan tes urine agar bisa melengkapi untuk dilimpahkan ke JPU.
"Operasi ini bagian dari komitmen kami menciptakan Banyuasin bersih dari narkotika. Sedangkan untuk pelaku DW disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau subsider Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," pungkasnya.
Baca berita menarik lainnya di google news
Ada Kecelakaan, Jalintim Seputaran Talang Kelapa Berpotensi Macet, Polisi Beri Imbauan ke Pengendara |
![]() |
---|
Resmi Dibentuk, Koperasi Merah Putih di Banyuasin Belum Berjalan, Kini Masih Terkendala Modal |
![]() |
---|
Demi Kurangi Kemacetan, Simpang Tugu Polwan Banyuasin Bakal Dibangun Jalan Alternatif |
![]() |
---|
Tolak Dipindah Karena Jauh, Pedagang di Pasar Pangkalan Balai Gelar Aksi di Kantor DPRD Banyuasin |
![]() |
---|
Bakal Gelontorkan Rp 50 Miliar, Pemkab Banyuasin Siap Bangun Jalan Poros Kecamatan Air Salek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.