Berita Musi Rawas

Pengedar Narkoba Resahkan Warga di Musi Rawas Ditangkap, Polisi Sita 16 Paket Sabu Siap Edar

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui, Kasat Resnarkoba, AKP Aston Lasman Sinaga SH, didampingi Kanit Idik 1, IPDA Julfin

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi polisi
Tersangka Amran Zarnubi (47) warga Dusun I Desa Margoyoso Kecamatan Jayaloka, Musi Rawas saat diamankan Satres Narkoba Polres Musi Rawas. 

TRIBUNSUMSEL.COM,MUSIRAWAS-  Amran Sarnubi (47) warga Dusun I Desa Margoyoso Kecamatan Jayaloka, Musi Rawas ditangkap Satres Narkoba Polres Musi Rawas.

Ia ditangkap pada Kamis (4/9/2025) malam tepatnya sekira pukul 21.30 Wib di dalam kamar rumahnya. 

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 paket atau bungkus plastik klip yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 3,57 gram.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui, Kasat Resnarkoba, AKP Aston Lasman Sinaga SH, didampingi Kanit Idik 1, IPDA Julfin Pakpahan membenarkan penangkapan tersebut. 

"Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Musi Rawas dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," kata Kanit, Sabtu (6/9/2025).

Penangkapan tersebut, berdasarkan laporan polisi LP-A/ 31 /IX/2025/SPKT/RESNARKOBA/RES MURA/ POLDA SUMSEL,tanggal 04 September 2025.

Dijelaskan Kanit, kronologis penangkapan bermula saat anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas, mendapat informasi dari warga, bahwa di Desa Margoyoso ada seorang warga yang diduga menyimpan narkoba. 

"Dari informasi tersebut, kemudian anggota pun melakukan penyidikan untuk mencari tahu ciri-ciri terduga pelaku dan keberadaannya," ungkap Kanit. 

Baca juga: Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Musi Rawas, Sempat Buang Sabu Seberat 6,92 Gram

Setelah dipastikan sambung Kanit, keberadaan dan ciri-ciri, kemudian anggota pun menuju ke lokasi tempat keberadaan tersangka, untuk melakukan upaya penangkapan. 

"Saat itu, tersangka diketahui berada di dalam rumahnya di Dusun 1 Desa Margoyoso. Selanjutnya, anggota pun langsung melakukan upaya pengerbekan," tegas Kasat. 

Ditambahkan Kasat, sekira pukul 21.30 Wib, anggota pun melakukan pengerbekan dan hasilnya seorang pria bernama Amran Sarnubi (47) berhasil diamankan di sebuah kamar. 

"Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan," kata Kanit. 

Selanjutnya masih kata Kanit, anggota melakukan pengeledahan untuk m bcari barang bukti, dan menemukan barang bukti sabu sebanyak 16 paket. 

"Sabu itu diketahui beratnya mencapai 3,57 gram yang ditemukan di lantai dibawah lemari di dalam kamar," ucap Kanit. 

"Selain itu, anggota juga menemukan 1 bal plastik klip bening kosong, 1 buah pipet yang dipotong miring (skop)," imbuh Kanit. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved