Berita Ogan Ilir

Pria di Indralaya Utara Ditangkap saat Hendak Transaksi Narkoba, Polisi Sita 14,07 Gram Ganja

Ia ditangkap di sebuah rumah di Indralaya Utara pada Jumat (20/6/2025) malam saat hendak transaksi narkoba.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi polisi
DIPAPARKAN POLISI - Pelaku pengedar ganja dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir, Sabtu (21/6/2025) pagi. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan ganja seberat 14,07 gram. 

TRIBUNSUMSEL.COM,INDRALAYA - Fadli (28) seorang pria di Indralaya Utara dibekuk petugas Satresnarkoba Polres Ogan Ilir.

Ia ditangkap di sebuah rumah di Indralaya Utara pada Jumat (20/6/2025) malam saat hendak transaksi narkoba.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Surya Atmaja menegatakan, penangkapan pelaku setelah mendapat laporan masyarakat.

"Ada laporan terkait adanya transaksi narkoba di Kelurahan Timbangan," kata Surya di Mapolres Ogan Ilir, Sabtu (21/6/2025).

Surya menuturkan, masyarakat khawatir peredaran narkoba ini menjangkau mahasiswa.

Mengingat wilayah Indralaya Utara terdapat banyak kos-kosan mahasiswa yang kuliah di wilayah tersebut.

Setelah keberadaan pelaku teridentifikasi, diketahui narkoba yang diedarkan berupa ganja.

Baca juga: Polres Ogan Ilir Gelar Baktikes Donor Darah dan Khitanan Massal, Sambut HUT ke-79 Bhayangkara

"Saat anggota kami mengamankan pelaku, ternyata benar yang bersangkutan menyimpan ganja," terang Surya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa ganja seberat 14,07 gram, selembar kertas papir dan handphone diduga untuk transaksi narkoba.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa barang bukti ganja tersebut miliknya.

"Pengakuannya baru sekali mengedarkan ganja. Namun kami masih periksa lebih lanjut," kata Surya.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved