TOPIK
Ilyas Panji Alam Didiskualifikasi
-
Dua orang pendukung Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak menggelar demonstrasi di depan gerbang Kantor KPU Ogan Ilir, Rabu (14/10/2020)
-
Pilkada Ogan Ilir (OI) bisa saja mengalami penundaan untuk dilaksanakan pencoblosan pada 9 Desember 2020, meski peluang itu sangat kecil.
-
Meski begitu karena bukan peserta Pilkada lagi, keduanya tetap boleh melakukan sosialisasi karena tidak terikat aturan kampanye
-
Firli Darta, Ketua tim advokasi Ilyas-Endang mengatakan, saat ini timnya telah menuju ke Jakarta untuk segera melakukan banding ke Mahkamah Agung
-
Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumsel menilai, jagonya tersebut masih memiliki peluang untuk kembali
-
Profil Ilyas Panji Alam calon petahana yang berpasangan dengan Endang PU Ishak dibatalkan kepesertaannya dalam pilkada Ogan Ilir 2020 oleh KPU.
-
Ilyas-Endang Diskualifikasi di Pilkada OI, Panca-Ardani Bisa Lawan Kotak Kosong, Ini Kata KPU Sumsel
-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir resmi mendiskualifikasi pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak
-
Surat dilayangkan setelah Ketua KPU Ogan Ilir, Massuryati mengumumkan diskualifikasi kepada paslon nomor urut 2 tersebut
-
Hal itu terkait putusan KPU OI yang membatalkan atau mendiskualifikasi Ilyas Panji Alam-Endang sebagai peserta Pilkada setempat 2020.
-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir menetapkan pembatalan pasangan calon wakil bupati dan wakil bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam dan Endak PU
-
Pasangan calon petahana Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak didiskualifikasi di Pilkada Ogan Ilir.
-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir menetapkan pembatalan pasangan calon wakil bupati dan wakil bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam dan Endak PU