Berita Musi Rawas
2 Pencuri Motor di Masjid di Musi Rawas Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Masih Berusia 15 Tahun
Dua dari 3 pelaku pencurian sepeda motor di halaman Masjid Ujud Midah di Kelurahan Muara Kelingi Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Dua dari 3 pelaku pencurian sepeda motor di halaman Masjid Ujud Midah di Kelurahan Muara Kelingi Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas berhasil ditangkap.
Keduanya adalah RE (23) dan RR (15), keduanya warga Kelurahan Muara Kelingi Kecamatan Muara Kelingi.
Mereka ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi saat berada di Jalan Lintas Musi Rawas-Muba tepatnya di Desa Bingin Jungut Kecamatan Muara Kelingi, pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 06.00 Wib
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kapolsek Muara Kelingi, IPTU M Nur Hendra melalui Kanit Reskrim, IPDA Gusti Mardiansyah membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, 2 pelaku yang berhasil kami tangkap yakni RE (23) dan RR (15) warga Kelurahan Muara Kelingi. Sedangkan 1 pelaku lainnya yakni ZL masih dalam proses pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolsek, Sabtu (1/11/2025).
Kedua pelaku ditangkap karena terbukti melakukan pencurian sepeda motor milik AP (17) di Masjid Ujud Midah di Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 00.10 Wib.
"Penangkapan pelaku bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Sikat II Musi," ungkap Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, aksi pencurian yang dilakukan pelaku bermula saat korban memasuki Masjid Ujud Midah dan ingin buang air kecil.
Usai buang air kecil, kemudian korban beristirahat di Masjid Ujud Midah dan korban pun tertidur. Pada saat korban terbangun,l atau sekira pukul 01.50 WIB, korban mendapati motornya sudah tidak ada lagi ditempat parkiran.
"Selanjutnya, korban bertemu dengan BI (warga) dan menceritakan bahwa sepeda motornya hilang. Kemudian korban diajak BI, untuk melapor ke Polsek Muara Kelingi," jelas Kapolsek.
Usai mendapat laporan tersebut, kemudian Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas dan keberadaan pelaku.
Kemudian, anggota pun mendapatkan informasi dari warga, bahwa pelaku pencurian saat ini berada di wilayah Desa Bingin Jungut.
"Selanjutnya, saya perintahkan Kanit Reskrim Polsek Muara Kelingi, IPDA Gusti Mardiansyah untuk melakukan penyelidikan, pengejaran sekaligus penangkapan terhadap pelaku," ungkap Kapolsek.
Setiba di Desa Bingin Jungut, anggota melihat pelaku, sehingga langsung dilakukan upaya penangkapan terhadap pelaku. Akhirnya, 2 pelaku berinisial RE dan RR berhasil diamankan.
"Selain 2 pelaku, kami juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Megapro warna merah dengan Nopol BG 5177 LG sebagai barang bukti," tegas Kapolsek.
Selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolsek Muara Kelingi Polres Musi Rawas guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, dalam perkara curat. (Eko Mustiawan/CR41)
| Lakalantas di Jalan Lintas Sekayu- Lubuklinggau, Mobil Pick Up vs Truk Fuso Diduga Hindari Lubang |
|
|---|
| Pakaian Adat 33 Provinsi Ditampilkan dalam Momen Upacara Hari Sumpah Pemuda di Musi Rawas |
|
|---|
| Sedang Tunggu Pembeli dan Bawa Sabu 10,58 Gram, Pengedar Narkoba di Musi Rawas Ditangkap Polisi |
|
|---|
| 365 KPM Bansos di Kabupaten Musi Rawas Dihentikan, Terindikasi Bermain Judi Online |
|
|---|
| Update Daftar Harga Cabai di Musi Rawas 22 September 2025 Alami Kenaikan, Tembus Rp 60 Ribu/Kg |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.