TOPIK
Bupati Ogan Ilir Terlibat Narkoba
-
Bupati non aktif Ogan Ilir yang menjadi terdakwa dalam kasus narkoba AW Nofiadi Mawardi bersama kedua terdakwa lainnya Murdani dan Faizal menjalani si
-
Karena ramainya pengunjung yang ingin menyaksikan sidang perdana terhadap bupati Ogan Ilir non aktif AW Noviadi yang terjerat penyalahgunaan narkoba,
-
Sidang perdana terhadap Bupati Ogan Ilir Non Aktif AW Noviadi di Pengadilan Negeri Klas 1 Palembang dipenuhi pengunjung untuk menyaksikan jalannya sid
-
Bupati Ogan Ilir Non Aktif AW Noviadi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (30/8/2016).
-
Kasus penyalagunaan narkoba terhadap Mantan Bupati Ogan Ilir AW Noviandi bersama dua tersangka lainnya tidak lakukan penahanan karena dari pihak Jampi
-
Mantan Bupati OI AW Noviadi bersama dua tersangka lainnya setelah mengikuti pemeriksaan yang dilakukan di Kejari Palembang ternyata tidak ditahan di
-
Bahkan beberapa awak media yang meliput kedatangan Ovi harus tersungkur karena tersandung bunga yang berada di depan kantor Kejari saat mencoba
-
Menggunakan sweater berwarna merah dengan di dampingi kuasa hukum beserta anggota BNN, Ovi masuk ke dalam kejari kota Palembang.
-
"Sebagai warga negara yang baik, bila ada proses hukumnya saya ikuti proses hukum itu," katanya singkat.
-
Dengan menggunakan baju merah, Ovi dan dua tersangka lainnya yang baru tiba di Kejari Palembang langsung dibawa penyidik BNN Pusat ke dalam kantor Kej
-
Ovi yang tiba di kedatangan domestik bandara Internasional SMB II Palembang dari Jakarta dengan menumpang pesawat Batik Air flight 7053, langsung akan
-
Ovi tiba di kedatangan domestik bandara Internasional SMB II Palembang dari Jakarta dengan menumpang pesawwt Batik Air flight 7053.
-
Wartawan yang ada di Palembang, masih tetap menunggu kedatangan mantan Bupati Ogan Ilir AW Noviadi yang rencananya akan diserahkan ke Kejari Palembang
-
"Belum datang, masih menunggu informasi juga. Tetapi sudah ada staf BNN yang datang, tetapi untuk pasti datangnya belum tahu," ujar seorang jaksa yang
-
Mantan Bupati Ogan Ilir AW Noviadi dikabarkan akan dilimpahkan berkas dan kasusnya ke Kejari Palembang, Selasa (9/8/2016).
-
Kedatangan pria yang tertangkap tangan mengkonsumsi narkoba beberapa waktu lalu ini, merupakan pelimpahan berkas dan tersangka tahap kedua untuk ke LP
-
Jangan sampai ada kekosongan pemerintah, dan kita minta proses hukumnya cepat
-
Namun proses hukum terkait dugaan tindak pidana Nofiandi akan terus berjalan.
-
Politisi asal Sumatera Selatan itu mengatakan salah satu kasus yang patut dicurigai, adalah kasus terpilihnya bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviand
-
Lantaran tersandung kasus narkoba Bupati Ogan Ilir AW Nofiadi Mawardi oleh pihak BNN pusat. Sehingga, pemerintah pusat melalui Mendagri langsung
-
Hari pertama menjabat sebagai Plt Bupati Ogan Ilir (OI), yang menggantikan AW Nofiadi Mawardi lantaran tersandung penyalahgunaan Narkoba oleh pihak BN
-
"Inilah dampaknya, jangan coba-coba dekat dengan narkoba," kata Ilyas usai menerima SK dari Gubernur Sumsel terkait pemberhentian sementara Bupati OI
-
Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin mengatakan isi dalam Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang diberikan kepada Wakil
-
Diterimanya SK dari Gubernur Sumsel tersebut itu artinya Ilyas resmi menjadi Pelaksana Tugas Bupati OI sejak hari ini.
-
Rencananya SK tersebut akan diserahkan langsung oleh Gubernur Sumsel H Alex Noerdin kepada Ilyas Pandji Alam yang merupakan orang nomor dua di Bumi Ca
-
"Benar, pak Gubernur besok (hari ini, red) akan menyerahkan SK Plt Bupati Ogan Ilir kepada Wakil Bupati sekarang (Ilyas Panji Alam) ini di kantor Gube
-
Surat pemberhentian juga dikirimkan kepada Menpan, Menkumhan, Badan Narkotika Nasional dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi resmi diberhentikan pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba.
-
Calon istrinya bernama Anggita yang sempat bekerja di Bank BJB kantor cabang Palembang Jalan Jenderal Sudirman langsung mengundurkan diri.
-
Jadi, kami belum menerima hal itu, dan semuanya masih isu.