Bupati Ogan Ilir Terlibat Narkoba
Mantan Bupati OI Noviadi yang Terlibat Narkoba akan Diperiksa di Kejari Palembang
Kedatangan pria yang tertangkap tangan mengkonsumsi narkoba beberapa waktu lalu ini, merupakan pelimpahan berkas dan tersangka tahap kedua untuk ke LP
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mantan Bupati Ogan Ilir (OI) Ahmad Wazir Nofiadi akan dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring Palembang, Selasa (9/8/2016).
Kedatangan pria yang tertangkap tangan mengkonsumsi narkoba beberapa waktu lalu ini, merupakan pelimpahan berkas dan tersangka tahap kedua untuk ke LP Pakjo Palembang setelah berkasnya telah P21 (lengkap) di Kejagung RI.
Kepala Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi membenarkan bahwa yang bersangkutan akan dibawa ke Palembang.
Namun waktu keberangkatan pria yang akrab disapa Ofi itu belum diketahui.
Saat ini BNN tengah melakukan rapat koordinasi bersama pihak terkait mengenai keberangkatan mantan bupati OI tersebut.
"Iya akan dibawa ke Palembang hari ini. Sekarang masih rapat (koordinasi) dulu. Belum tahu jam berapa. sekarang dia masih di Jakarta," jelas Slamet Pribadi yang dihubungi melalui handphone pribadinya, Selasa (9/8/2016).
Untuk diketahui, Bupati Ogan Ilir (OI) Ahmad Wazir Noviadi ditangkap di kediamannya di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Minggu (13/3/2016) malam oleh BNN Pusat atas kasus narkoba.
Bahkan Novi sapaan akrab Bupati OI ini sudah diintai selama tiga bulan oleh petugas BNN.
"Lebih kurang selama tiga bulan sudah kita lihat. Pada waktu pelantikan saja dia (Noviadi) itu habis pakai (narkoba-sabu-sabu). Jelas sekali wajahnya habis pakai," ujar salah seorang petugas BNN pusat yang dibincangi di Kantor BNNP Sumsel Jalan OPI Jakabaring Palembang, Minggu (13/3/2016) malam.
Menurut sumber petugas BNN pusat ini, Noviadi memakai narkoba jenis sabu-sabu biasanya rutin setiap hari. Narkoba jenis sabu-sabu didapat Noviadi melalui orang kepercayaannya yang juga tercatat sebagai tetangga Noviadi.
"Orang yang jadi kurir ini namanya Murdani. Murdani ini ambil barangnya sama Ican. Biasanya setelah dapat barang (sabu-sabu), diletakan Murdani disebuah tempat di rumah Bupati ini. Barulah si Bupati ini mengambil sendiri barang sabu-sabu yang diletakan tadi," ujarnya.