Bupati Ogan Ilir Terlibat Narkoba
Anggota BNN Pusat Bawa Ovi Menuju ke Kejari Palembang
Ovi yang tiba di kedatangan domestik bandara Internasional SMB II Palembang dari Jakarta dengan menumpang pesawat Batik Air flight 7053, langsung akan
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mantan bupati Ogan Ilir AW Noviadi yang terlibat kasus narkoba bersama dua tersangka lain yakni Murdani dan Faisal Roche direncanakan akan dibawa ke Kejari Palembang, Selasa (9/8/2016).
Ovi yang tiba di kedatangan domestik bandara Internasional SMB II Palembang dari Jakarta dengan menumpang pesawat Batik Air flight 7053, langsung akan dibawa menuju ke Kejari Palembang.
Sedangkan dari kantor Kejari Palembang, wartawan telah menunggu sejak pagi merasa senang bahwa Ovi telah tiba di Palembang dan akan dibawa ke Kejari Palembang.
Untuk diketahui, Bupati Ogan Ilir (OI) Ahmad Wazir Noviadi ditangkap di kediamannya di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Minggu (13/3/2016) malam oleh BNN Pusat atas kasus narkoba.
Bahkan Novi sapaan akrab Bupati OI ini sudah diintai selama tiga bulan oleh petugas BNN.
"Lebih kurang selama tiga bulan sudah kita lihat. Pada waktu pelantikan saja dia (Noviadi) itu habis pakai (narkoba-sabu-sabu). Jelas sekali wajahnya habis pakai," ujar salah seorang petugas BNN pusat yang dibincangi di Kantor BNNP Sumsel Jalan OPI Jakabaring Palembang, Minggu (13/3/2016) malam.
Menurut sumber petugas BNN pusat ini, Noviadi memakai narkoba jenis sabu-sabu biasanya rutin setiap hari. Narkoba jenis sabu-sabu didapat Noviadi melalui orang kepercayaannya yang juga tercatat sebagai tetangga Noviadi.
"Orang yang jadi kurir ini namanya Murdani. Murdani ini ambil barangnya sama Ican. Biasanya setelah dapat barang (sabu-sabu), diletakan Murdani disebuah tempat di rumah Bupati ini. Barulah si Bupati ini mengambil sendiri barang sabu-sabu yang diletakan tadi," ujarnya.