Bupati Ogan Ilir Terlibat Narkoba

Fraksi PBB: Posisi Wabup Ogan Ilir Tidak Mutlak dari Kader Golkar

Lantaran tersandung kasus narkoba Bupati Ogan Ilir AW Nofiadi Mawardi oleh pihak BNN pusat. Sehingga, pemerintah pusat melalui Mendagri langsung

SRIPOKU.COM/BERI SUPRIYADI
Fraksi partai PBB Rahmadi Djakfar (Kedua dari kanan), dan Kusharyadi Alun (kedua dari kiri), memberikan pernyataan terkait kader partai yang akan mengisi kekosongan jabatan di wakil Bupati OI. Dalam pernyataan tersebut, Rahmadi menyatakan, jatah wakil Bupati OI nantinya tidaklah mutlak berasal dari kader partai Golkar. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDERALAYA - Lantaran tersandung kasus narkoba Bupati Ogan Ilir AW Nofiadi Mawardi oleh pihak BNN pusat. Sehingga, pemerintah pusat melalui Mendagri langsung mengambil tindakan pemberhentian status AW Nofiadi Mawardi sebagai Bupati OI. Sehingga, dengan adanya instruksi dari mendagri yang mengangkat wakil Bupati OI HM Ilyas Panji Alam sebagai Plt Bupati OI, otomatis saat ini, telah terjadi kekosongan jabatan wakil Bupati OI.

Beredar isu, yang bakal mengisi jabatan sebagai wakil Bupati OI yang ditinggalkan HM Ilyas Panji Alam, jika yang berhak mengisi kekosongan jabatan wakil Bupati OI tersebut adalah jatah kader partai Golkar. Tentu saja, pernyataan tersebut menuai kontra di kalangan anggota DPRD OI, khususnya dari fraksi Partai Bulan Bintang (PBB). Karena, diketahui, AW Nofiadi merupakan politisi partai golkar yang pada saat penyelenggaraan Pilkada OI waktu itu, paslon AW Nofiadi Mawardi-HM Ilyas Panji Alam diusung oleh parpol seperti partai Golkar yang memiliki 7 kursi di-DPRD OI.

Sedangkan, berdasarkan aturan PKPU, parpol pendukung harus minimal memiliki 8 kursi di-DPRD OI. Untuk memenuhi syarat tersebut parpol yang kurang dari 8 kursi di-DPRD OI harus berkoalisi untuk mencukupi minimal 8 kursi di-DPRD OI sebagai salah satu syarat untuk mendukung paslon. Akhirnya, Partai Golkar, PDIP, PPP dan partai Hanura mengusung pencalonan AW Nofiadi-HM Ilyas Panji Alam pada Pilkada OI waktu itu. Sedangkan, paslon Helmy-Muchendi diusung oleh partai Nasdem, Gerindra, PBB, dan partai PAN.

Dipaparkan anggota DPRD OI fraksi PBB Rahmadi Djakfar mengakui jika terlalu dini untuk menyikapi persoalan posisi kedudukan wakil Bupati OI. Karena, lanjut Rahmadi, pihaknya menyikapi hal tersebut, didasari atas adanya pernyataan yang mengatakan, yang harus mengisi posisi wakil Bupati OI adalah jatah kader partai Golkar. "Saya menyikapi hal ini, pandangan saya tidaklah mutlak untuk jatah wakil Bupati OI diisi oleh kader Golkar," terangnya.

Mengapa demikian?. Dijelaskan Madek, dasarnya adalah, pada saat pencalonan di-KPU, itu tidak ada disebutkan yang namanya partai pendukung seperti partai Golkar. Sementara, yang disebutkan itu adalah partai pengusung seperti partai Golkar, PDIP, PPP dan Hanura. "Jadi, saya memandang dan menyikapi hal ini adalah tidak mutlak jatah wakil Bupati OI berasal dari kader partai Golkar. Yang berhak menentukan wakil Bupati OI adalah partai pengusung," jelasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved