Bupati Ogan Ilir Terlibat Narkoba
Ovi dan Dua Tersangka Lain Tak Ditahan di Rutan
Mantan Bupati OI AW Noviadi bersama dua tersangka lainnya setelah mengikuti pemeriksaan yang dilakukan di Kejari Palembang ternyata tidak ditahan di
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Ovi ketika akan masuk ke dalam mobil untuk dibawa RS Ernaldi Bahar, Selasa (9/8/2016).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mantan Bupati OI AW Noviadi bersama dua tersangka lainnya setelah mengikuti pemeriksaan yang dilakukan di Kejari Palembang ternyata tidak ditahan di rutan, Selasa (9/8/2016).
Ketiganya tidak dilakukan penahanan karena akan dilakukan rehabilitasi di RS Ernaldi Bahar Palembang.
Karena, hingga saat ini Ovi dan keduanya masih menjalani rehabilitasi di Lido.
Dari itulah, tidak dilakukan penahann di rutan melainkan dilakukan rehabilitasi di RS Ernaldi Bahar Palembang.
Berita Terkait