Bupati Ogan Ilir Terlibat Narkoba
Partai Bulan Bintang Dorong DPRD Ogan Ilir Segera Proses Pengangkatan Ilyas Menjadi Bupati
Jangan sampai ada kekosongan pemerintah, dan kita minta proses hukumnya cepat
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG --- Walaupun bukan sebagai partai pengusung pasangan AW Nofiadi-Ilyas Panji pada Pilkada Kabupaten Ogan Ilir (OI) pada 2015 lalu.
Namun Partai Bulan Bintang (PBB) OI merasa terpanggil mendorong percepatan pengisian kekosongan kepala daerah, pascapenahanan Bupati non aktif AW Nofiandi Mawardi terkait dugaan terlibat narkoba.
"Secara defacto wakil bupati kosong, dan secara dejure masih dalam proses. Kita tergabung dalam Fraksi Gabungan Berkibar dalam ketentuan yang baru kita bahas PP dari UU No 23 yang belum keluar. Jangan sampai lambat, dan posisi yang kosong itu harus segera diisi," kata Wakil Sekretaris DPW PBB Sumsel yang juga anggota DPRD OI Rahmadi Djakfar, didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Ogan Ilir Kusharyadi Alun yang juga Wakil Ketua/Ketua Bapilu DPW PBB Sumsel dan Sekretaris DPW PBB Sumsel Misnan Hartono, saat memberikan keterangan di Kantor DPW PBB Palembang, Rabu (13/4/2016).
Menurut Rahmadi, apalagi sudah ada dari surat gubernur Nomor 130/1036/II/2016, yang memerintahkan DPRD untuk memproses usul pengangkatan Ilyas dari wakil bupati menjadi bupati, dan memproses usul pemberhentian Ilyas sebagai Wabup.
"Jangan sampai ada kekosongan pemerintah, dan kita minta proses hukumnya cepat. Kalau di OI, Insya Allah tidak akan molor karena masa jabatannya masih sangat panjang dan baru, dan di OI ini kan cepat putusan Mendagri," cap Rahmadi Djakfar.
Sementara Sekjen DPW PBB Sumsel Misnan Hartono menambahkan, pihaknya segaja memanggil dua anggota dewan kader PBB untuk berkoordinasi menyikapi hal ini.
"Sengaja kami memanggil dua anggota kita menyikapi kekosongan pemerintahan di OI. Agar berkoordinasi dengan pengurus wilayah. Kita ingin kabupaten OI ini di masa mendatang bisa berjalan dengan baik sebagai harapan masyarakat," pungkasnya.