Bupati Ogan Ilir Terlibat Narkoba
Wartawan Serbu Kejari Tunggu Kedatangan Mantan Bupati OI Noviadi yang Terlibat Narkoba
Mantan Bupati Ogan Ilir AW Noviadi dikabarkan akan dilimpahkan berkas dan kasusnya ke Kejari Palembang, Selasa (9/8/2016).
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mantan Bupati Ogan Ilir AW Noviadi dikabarkan akan dilimpahkan berkas dan kasusnya ke Kejari Palembang, Selasa (9/8/2016).
Adanya informasi tersebut membuat wartawan yang ada di Palembang baik itu media cetak, online dan televisi mendatangi Kantor Kejari Palembang untuk menunggu kedatangan dari Ovi yang dipecat Mendagri lantaran tertangkap BNN karena kasus narkoba.
Memang, dari beberapa informasi yang diperoleh dari jaksa di Kejari Palembang, pihak Kejari juga masih menunggu kedatangan dari penyidik BNN dengan membawa Ovi guna pelimpahan dan penahanan.
Untuk diketahui, Bupati Ogan Ilir (OI) Ahmad Wazir Noviadi ditangkap di kediamannya di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Minggu (13/3/2016) malam oleh BNN Pusat atas kasus narkoba.
Bahkan Novi sapaan akrab Bupati OI ini sudah diintai selama tiga bulan oleh petugas BNN.
"Lebih kurang selama tiga bulan sudah kita lihat. Pada waktu pelantikan saja dia (Noviadi) itu habis pakai (narkoba-sabu-sabu). Jelas sekali wajahnya habis pakai," ujar salah seorang petugas BNN pusat yang dibincangi di Kantor BNNP Sumsel Jalan OPI Jakabaring Palembang, Minggu (13/3/2016) malam.
Menurut sumber petugas BNN pusat ini, Noviadi memakai narkoba jenis sabu-sabu biasanya rutin setiap hari. Narkoba jenis sabu-sabu didapat Noviadi melalui orang kepercayaannya yang juga tercatat sebagai tetangga Noviadi.
"Orang yang jadi kurir ini namanya Murdani. Murdani ini ambil barangnya sama Ican. Biasanya setelah dapat barang (sabu-sabu), diletakan Murdani disebuah tempat di rumah Bupati ini. Barulah si Bupati ini mengambil sendiri barang sabu-sabu yang diletakan tadi," ujarnya.