Bupati Ogan Ilir Terlibat Narkoba

Alex Noerdin: Mulai hari ini Ilyas Pandji Plt Bupati OI

Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin mengatakan isi dalam Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang diberikan kepada Wakil

Penulis: Weni Wahyuny | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/WENI WAHYUNY
Gubernur Sumsel saat memberikan kata sambutan di Penyerahan SK pemberhentian dan pengangkatan Plt Bupati OI di auditorium Bina Praja, Senin (21/3/2016) 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Weni Wahyuny

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin mengatakan isi dalam Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang diberikan kepada Wakil Bupati Ogan Ilir Ilyas Pandji Alam berisi pemberhentian sementara Bupati OI AW Nofiadi dan pengangkatan Wabup OI Ilyas Pandji Alam menjadi Plt Bupati OI di Auditorium Bina Praja, Senin (21/3/2016).

Menurut Alex, kejadian di Ogan Ilir harus menjadi contih pemerintahan di Sumsel, baik para PNS di provinsi, kabupaten/kota se Sumsel serta bupati/ walikota dan jajarannya di Sumsel.

"Ini contoh yang tidak baik, contoh yang harus dihindari. Saya melantik tanggal 17 Februari, belum sampai satu bulan sudah seperti ini," kata Alex dalam kata sambutannya.

Alex mengakui bahwa penyerahan SK ini memang mendadak, namun menurutnya ini harus secepat mungkin dilakukan agar roda pemerintahan OI berjalan dengan baik.

"Mulai hari ini Ilyas Pandji bertugas menjadi Plt Bupati OI, dibantu dengan seluruh SKPD di OI," tambah Alex.

Alex melanjutkan, hal-hal strategi dan dianggap sangat penting harus berkooridnasi dengan dirinya selaku orang nomor satu di Sumsel

"Pemberhentian dan pengangkatan ini sementara sampai ada kepastian hukum yang jelas (kasus Bupati OI). Kepada seluruh SKPD, kerjalah dengan baik. Kabupaten OI sudah kehilangan momen," ujarnya.

Menurut Alex, nama Sumsel terkenal di seluruh nusantara. Alex juga meminta perhatian kepada Dandim dan Polres di OI menjaga kalau ada gejolak yang timbul.

"Silahkan sidak tes narkoba, tapi jangan diumumkan. Bagi yang positif, tidak ada ampun," kata Alex yang saat itu masih mengenakan batik.

Alex melanjutkan, keputusan Mendagri ini untuk efek jera bagi pejabat yang bermasalah. Bahkan menurut BNN masih ada lagi yang menjadi sasaran karena jejak narkoba itu kalau urin bisa hilang tetapi di rambut, sekian tahun masih bisa terlacak," ujar Alex.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved