TOPIK
Korupsi Muaraenim
-
Bupati Muara Enim Nonaktif Juarsah resmi dipindahkan dari Rutan KPK di Jakarta ke Rutan Klas I Pakjo Palembang, Rabu (21/7/2021).
-
Bupati Muara Enim Ahmad Yani yang terlibat dugaan kasus suap 16 paket proyek di Dinas PUPR Muara Enim meminta dibebaskan dari segala tuntutan.
-
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sumsel, menyerahkan proses hukum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap ketua DPRD Muara Enim
-
Jaksa Penuntut Umum KPK sudah membidik 2 tersangka baru dalam kasus suap yang menyeret Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani.
-
Bupati Muara Enim non aktif, Ahmad Yani dituntut hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp.300 juta subsider 6 bulan kurungan
-
Sidang lanjutan dugaan suap di Dinas PUPR Muara Enim yang menyeret Bupati Ahmad Yani sebagai terdakwa,
-
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan Robi Okta Fahlevi (35) kontraktor yang sudah diputus bersalah oleh majelis hakim
-
Hari ini Pengadilan Tipikor Palembang juga menyidangkan kasus korupsi Muaraenim dengan terdakwa Elfin M.
-
Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi terkait fee proyek pembangunan proyek
-
Sidang lanjutan kasus korupsi dengan terdakwa Ahmad Yani telah selesai pada pukul 14.30 tadi.
-
Terdakwa Ahmad Yani, bupati Muara Enim yang terlibat kasus suap, menyampaikan kekesalannya
-
Sidang lanjutan kasus korupsi proyek PUPR dengan terdakwa Bupati Ahmad Yani kembali dilaksanakan hari ini pada pukul 09.00.
-
Sidang lanjutan kasus korupsi di Dinas PUPR Muara Enim dengan terdakwa Bupati non aktif Ahmad Yani kembali digelar, Selasa (4/2/2019).
-
Dalam persidangan, JPU KPK kembali dibuat kesal karena saksi yang dihadirkan berbelit-belit dengan banyak mengaku lupa saat memberikan kesaksian
-
Putusan sela yang menolak semua eksepsi dari Bupati Muaraenim non aktif Ahmad Yani membuat kasus ini terus berlangsung.
-
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang membacakan putusan sela atas eksepsi yang diajukan Kuasa Hukum Bupati Muaraenim non aktif Ahmad Yani
-
Setelah selesai membacakan pledoi, Robi tampak menarik nafas panjang dan terlihat tegar menahan air matanya.
-
Tidak banyak hal yang disampaikan JPU KPK dalam menyikapi eksepsi yang pada sidang sebelumnya telah disampaikan Bupati Muara Enim Ahmad Yani
-
Terdakwa A Elfin MZ Muchtar memberikan reaksi atas eksepsi Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani yang dianggap memberatkan dirinya.
-
Nama ketua KPK Firli Bahuri, ikut disebut dalam sidang kasus suap yang menjerat Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani.
-
Sidang dengan agenda tuntutan Penuntut Umum terhadap terdakwa Robi Okta Fahlevi yang terjerat kasus suap di dinas PUPR Muara Enim, terpaksa ditunda.
-
Sidang dugaan suap yang menyeret sejumlah nama pejabat di pemerintahan Kabupaten Muara Enim,
-
Majelis Hakim yang diketuai Erma Siharti SH MH yang memimpin jalannya sidang perdana terdakwa Ahmad Yani yang merupakan bupati Muaraenim non aktif
-
Robi bisa memenangkan 16 proyek dana aspirasi DPRD Muaraenim, setelah ia berani memberikan komitmen fee sebesar 15 persen
-
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut KPK disebutkan Bupati Muaraenim non aktif Ahmad Yani memang berperan dalam komitmen fee
-
Bupati Muaraenim non aktif Ahmad Yani saat duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (26/12/2019).
-
Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani yang tersandung kasus suap akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (26/12/2019
-
Bupati Muaraenim non aktif Ahmad Yani, duduk di kursi pesakitan di pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (26/12/2019).
-
Fakta yang terungkap dari persidangan kasus suap Bupati Muara Enim saat ini bisa saja menyeret tersangka baru
-
Terdakwa Robi Okta Fahlevi (35) yang tersandung kasus suap di Dinas PUPR Muara Enim, disebut 'rakus' oleh salah satu hakim saat menjalani sidang
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved