Korupsi Muaraenim
Breaking News: Sidang Bupati Muaraenim, Banyak Rekening Disiapkan Untuk Tampung uang Suap
Sidang lanjutan kasus korupsi di Dinas PUPR Muara Enim dengan terdakwa Bupati non aktif Ahmad Yani kembali digelar, Selasa (4/2/2019).
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sidang lanjutan kasus korupsi di Dinas PUPR Muara Enim dengan terdakwa Bupati non aktif Ahmad Yani kembali digelar, Selasa (4/2/2019).
Bertempat di Pengadilan Tipikor Palembang, sebanyak lima orang saksi dihadirkan dalam persidangan kali ini.
Dalam kesaksiannya sebagai pertama, Staf kasubbag keuangan, Ediyansyah mengakui bahwa dirinya pernah menyediakan beberapa rekening untuk menampung aliran komitmen fee yang diberikan oleh kontraktor Robi Okta Fahlevi.
Tindakan itu dilakukannya atas perintah dari A. Elfin MZ Muchtar, PPK proyek yang juga ditetapkan sebagai terdakwa atas kasus ini.
"Saya diminta sama pak Elfin menyediakan beberapa rekening untuk menampung komitmen fee dari proyeknya pak Robi.
Tak hanya itu, Ediyansyah juga mengaku bahwa dirinya tahu perihal tugas satu pintu yang dijalankan oleh terdakwa A. Elfin MZ Muchtar dalam menerima setiap aliran fee dari kontraktor Robi Okta Fahlevi.
"Pak Elfin yang kasih tau ke saya kalau dia bertugas sebagai satu pintu untuk menerima aliran fee. Tugas itu didapatnya dari atasan, dalam hal ini pak Bupati," jelasnya.
Selain Ediyansyah, saksi lain yang dihadirkan dalam sidang kali ini yaitu Honorer Dinas PUPR Muara Enim Suparyono.
Hadir pula Sariyani yang merupakan Sepupu Ediyansyah yang dipinjam rekeningnya untuk mentrasfer uang dari kontraktor Robi Okta Fahlevi untuk disalurkan kepada A.Elfin MZ Muchtar yang juga ditetapkan sebagai terdakwa atas kasus ini.
Selanjutnya, mantan ajudan terdakwa Ahmad Yani, Muhammad Reza.
Serta Supriyadi, sopir PT. Indo Paser Beton milik kontraktor Robi Okta Fahlevi yang sebelumnya dijatuhi hukuman 3 tahun penjara karena terbukti sebagai pemberi suap dalam kasus ini.
Sementara itu, pantauan Tribunsumsel.com, Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani yang hadir dalam persidangan, tampak begitu seksama dalam mendengarkan keterangan para saksi.
Menggunakan kemeja putih dan celana dasar hitam, Ahmad Yani yang duduk disamping kuasa hukumnya, terlihat sibuk mencatat setiap keterangan dari para saksi.
Sesekali, ia tampak menggelengkan kepalanya seraya menarik nafas panjang ketika mendengar kesaksian yang diberikan dalam kasusnya.
Berdasarkan agenda, tak hanya Ahmad Yani saja yang akan menjalankan persidangan.