TAG
PT Sritex
-
Salah satu eks karyawan PT Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kini berjualan takjil untuk mendapatkan penghasilan.
Kamis, 6 Maret 2025
-
Selain mengisi waktu kosong, Sri menyebut ia membutuhkan pemasukan untuk memenuhi kebutuhan jelang lebaran.
Kamis, 6 Maret 2025
-
Melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 26 Februari 2025 atau hanya beberapa hari sebelum bulan Ramadan, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Kamis, 6 Maret 2025
-
Terungkap tiga perusahaan yang berminat untuk menyewa aset milik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo.
Kamis, 6 Maret 2025
-
PT Sritex sudah tak mempunyai kemampuan untuk mempertahankan operasionalnya lebih lama bahkan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) ke karyawan
Kamis, 6 Maret 2025
-
Setelah mendapatkan investor baru, pemerintah telah menyampaikan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex akan bekerja lagi dalam dua pekan ke
Kamis, 6 Maret 2025
-
Kurator Sritex mengklaim bahwa pihaknya tidak pernah menjanjikan akan mempekerjakan kembali eks karyawan Sritex di perusahaan lamanya.
Kamis, 6 Maret 2025
-
Dua perusahaan sepatu di Tangerang yang telah melakukan PHK terhadap ribuan karyawan itu adalah PT Adis Dimension Footwear dan PT Victory Ching Luh.
Kamis, 6 Maret 2025
-
Demi penuhi kebutuhan sehari-hari, sejumlah mantan karyawan PT Sritex menukarkan saldo iuran koperasi di Toko Koperasi Karyawan
Rabu, 5 Maret 2025
-
Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal dipastikan mendapat pesangon dan tunjangan hari raya
Rabu, 5 Maret 2025
-
Taksiran gaji karyawan Sritex di kisaran Rp4 jutaan sampai Rp25 jutaan. Saat perusahaan tutup secara resmi gaji karyawan untuk Februari belum dibayar
Rabu, 5 Maret 2025
-
Koordinator Serikat Pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Groupmenduga kurator sengaja menghindari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja
Rabu, 5 Maret 2025
-
Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi para eks karyawan PT Sritex, akan segera dicairkan.
Rabu, 5 Maret 2025
-
Sebanyak 8.371 karyawan PT Sri Rejeki Isman atau Sritex mulai mendapatkan haknya pasca dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Rabu, 5 Maret 2025
-
Besaran Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP yang diterima karyawan PT Sritex kena PHK imbas perusahanaan dinyatakan pailit.
Rabu, 5 Maret 2025
-
Tim kurator Sritex dalam surat nomor 299/PAILIT-SSBP/II/2025 menyatakan bahwa PHK terhadap karyawan perusahaan telah dilakukan sejak 26 Februari 2025.
Rabu, 5 Maret 2025
-
Perwakilan tim kurator Sritex Group, Nurma Sadikin, mengungkap ada investor yang sudah siap menyewa aset PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kena pailit
Rabu, 5 Maret 2025
-
THR untuk masing-masing karyawan sekitar Rp 2 juta, sehingga ia menilai masih bisa diupayakan.
Rabu, 5 Maret 2025
-
Terungkap segini pesangon karyawan PT Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas perusahaan dinyatakan pailit.
Rabu, 5 Maret 2025
-
Para mantan karyawan PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Sukoharjo yang terkena PHK segera menerima uang Jaminan Hari Tua (JHT). ditaksir lebih dari Rp
Selasa, 4 Maret 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved