PT Sritex Pailit

Bukan Cuma Sritex, 2 Pabrik Sepatu di Tangerang Juga PHK Ribuan Karyawan Gegara Turun Pesanan

Dua perusahaan sepatu di Tangerang yang telah melakukan PHK terhadap ribuan karyawan itu adalah PT Adis Dimension Footwear dan PT Victory Ching Luh.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Sumsel
PABRIK SEPATU DI TANGERANG PHK KARYAWAN - Ilustrasi Karyawan. Tak hanya PT Sritex, sepatu di Tangerang juga PHK karyawan 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal kini tak hanya dirasakan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Group, tetapi juga dialami dua pabrik sepatu olahraga di Kabupaten Tangerang.

Dua perusahaan sepatu di Tangerang yang telah melakukan PHK terhadap ribuan karyawan itu adalah PT Adis Dimension Footwear dan PT Victory Ching Luh.

Sebanyak 1.500 karyawan PT Adis Dimension Footwear di-PHK.

Baca juga: Kabar Baik Karyawan Sritex Di-PHK Imbas Pailit Dipastikan Dapat THR dan Pesangon, Ini Besarannya

Sementara itu, PT Victory Ching Luh sedang dalam proses PHK terhadap 2.000 karyawan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi.

"Kemudian juga ada nanti tahun depan mulai ada lagi (PHK). Tapi bukan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota tinggi). Alasannya bukan UMK," kata Septo kepada wartawan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Rabu (5/3/2025), dilansir dari Kompas.com.

Adapun alasan di balik PHK tersebut disampaikan, karena penurunan pesanan dari pemegang merek menjadi faktor utama yang memaksa kedua perusahaan tersebut mengurangi volume produksi.

Hal ini diperkuat dengan keterangan bahwa salah satu perusahaan selama ini memasok beberapa seri sepatu untuk merek ternama, seperti Nike. 

"Order dari pemegang merek yang kurang sehingga mereka tidak mendapatkan order. Tidak mendapatkan order sehingga kan dari order itu mereka akan mem-PHK," ungkap Septo.

Proses PHK di kedua pabrik tersebut telah berlangsung sejak November 2024 hingga Januari 2025, dan hingga kini, perusahaan masih menyelesaikan pembayaran hak-hak karyawan yang terdampak.

"Sekarang sedang proses pembayaran hak-hak karyawannya. Masih prosesnya," ujarnya.

Tidak hanya itu, selama tahun 2024, tercatat sekitar 12.000 karyawan di Provinsi Banten mengalami PHK.

"Setiap hari ada saja perusahaan yang minta izin untuk PHK. Izinnya ada di Kabupaten/Kota dan itu sekitar 12.000 karyawan selama 2024," tandasnya.

Baca juga: Di-PHK Jelang Lebaran, Serikat Pekerja Singgung Kurator Hindari THR untuk Ribuan Karyawan PT Sritex

PHK di Sritex

Sebelumnya, sebanyak 10.965 karyawan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal per tanggal 1 Maret 2025 imbas kepailitan raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Group.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved