PT Sritex Pailit

Segini Kisaran THR yang Harusnya Diterima Karyawan PT Sritex, Serikat Pekerja Minta Segera Dibayar

THR untuk masing-masing karyawan sekitar Rp 2 juta, sehingga ia menilai masih bisa diupayakan. 

|
Editor: Weni Wahyuny
(Dok. Sritex)/Kompas.com
KISARAN THR KARYAWAN PT SRITEX - Kantor PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Serikat pekerja PT Sritex minta THR karyawan yang kena PHK dibayarkan. Nomilnya sekira Rp2 juta per karyawan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Lebih dari 10 ribu karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Group kena pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas perusahaan pailit dan tutup permanen pada 1 Maret 2025 lalu.

Nasib para karyawan kini menjadi perhatian, terlebih pemutusan kerja dilakukan jelang Ramadan.

Meski sudah kena PHK, karyawan PT Sritex diharapkan tetap bisa menerima tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri.

Koordinator Serikat Pekerja PT Sritex Group, Slamet Kaswanto, meminta agar THR untuk karyawan Sritex yang terkena PHK,  dibayarkan terlebih dahulu. 

Sementara itu, pesangon bisa dibayarkan setelahnya.

Slamet meminta kepada Komisi IX DPR RI untuk memberikan dukungan agar THR segera bisa dibayarkan. 

"Kami mohon dorongan ini agar THR itu secepatnya dikeluarkan dulu. Kalau soal pesangon, kita ikuti mekanismenya mau seperti apa," ujar Slamet saat rapat bersama Komisi IX DPR RI pada Selasa (4/3/2025). 

"Kita hormati hukum, tapi kalau THR ini dan catatannya, kita ini enggak mengundurkan diri. Kita ini di-PHK oleh kurator. Kalau misal kita mengundurkan diri, haknya enggak muncul, boleh," tegasnya.

Baca juga: Segini Uang Pesangon Karyawan PT Sritex yang Kena PHK Imbas Perusahaan Dinyatakan Pailit

Berapa THR yang diterima karyawan PT Sritex jika cair?

Menurut Slamet, besaran THR untuk total karyawan yang terkena PHK sebanyak 10.669 orang tentu besar. 

Namun, THR untuk masing-masing karyawan sekira Rp 2 juta, sehingga ia menilai masih bisa diupayakan. 

Apalagi, THR sangat diperlukan eks-karyawan untuk persiapan Idul Fitri. 

"Untuk Kabupaten Sukoharjo paling Rp 2 juta, tapi itu akan dinanti untuk masyarakat Sukoharjo, kan gitu. Kalau dihitung jumlah 10 ribu sekian (karyawan yang di PHK), kan besar memang," tutur Slamet. 

"Kurator, dia mungkin bahasa Jawanya eman-eman, ya. Ini nanti uang aku kelola, kok malah untuk buruh, kan gitu. (Tapi) Jangan sampai menzolimi lah di bulan puasa. Ini yang kami ingin dorongan dari DPR RI Komisi IX," tegasnya. 

Ia pun mengungkapkan, PHK yang diputuskan oleh kurator Sritex dilakukan secara tiba-tiba. 

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved