PT Sritex Pailit

Di-PHK Jelang Lebaran, Serikat Pekerja Singgung Kurator Hindari THR untuk Ribuan Karyawan PT Sritex

Koordinator Serikat Pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Groupmenduga kurator sengaja menghindari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
dok Sritex
PT SRITEX TUTUP - Tangis haru dan kesedihan karyawan Sritex tidak bisa terbendung saat Komisaris Utama sekaligus Presiden Direktur Sritex, HM Lukminto, Jumat (28/2/2025) turun langsung menemui para karyawan. Koordinator Serikat Pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Groupmenduga kurator sengaja menghindari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja 

TRIBUNSUMSEL.COM - Koordinator Serikat Pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Group, Slamet Kaswanto menuntut hak-haknya berupa pesangon hingga tunjangan hari raya (THR) segera dibayarkan.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 10.965 karyawan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal per tanggal 1 Maret 2025 imbas kepailitan raksasa tekstil tersebut.

Pihaknya menduga kurator sengaja menghindari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja pada Lebaran 2025 ini.

Baca juga: Apa Itu Kurator dan Perannya Terkait Nasib PT Sritex dan Ribuan Karyawan yang Kena PHK ?

PT SRITEX BANGKRUT - Tangis buruh PT Sritex saat di-PHK. Ribuan karyawan mendatangi pabrik pada Kamis (26/2/2025).
PT SRITEX BANGKRUT - Tangis buruh PT Sritex saat di-PHK. Ribuan karyawan mendatangi pabrik pada Kamis (26/2/2025). (YouTube/tvOneNews - YouTube/Tribun Solo Official)

Pasalnya, ia menilai PHK dilakukan secara mendadak setelah pemerintah sebelumnya memastikan tak ada PHK.
 
Slamet Kaswanto menutukan perusahaan dinyatakan pailit sejak 21 Oktober 2024, Sritex menjadi milik kurator.

Namun, kurator baru melaksanakan kewenangannya setelah beberapa bulan.

"Pada 26 Februari 2025 itu kurator dengan tiba-tiba mengambil kewenangannya untuk melakukan PHK, yaitu 2 hari menjelang pelaksanaan hari pertama bulan suci ramadan. Tentunya kami bertanya-tanya, ada apa ini? Apakah ini menghindari untuk kami mendapatkan THR," ujar Slamet saat rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025) dilansir dari Kompas.com.

Sebab, semula, kata Slamet, pihaknya telah menyampaikan pesan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kondisi pailit di Sritex.

Pesan itu disampaikan pada Oktober 2024 lalu saat Presiden sedang memimpin retreat kabinet di Magelang, Jawa Tengah.

Kemudian, Kepala Negara merespons dengan penegasan bahwa jangan sampai ada PHK di Sritex sehingga perusahaan tetap harus jalan.
 
Selain itu, saat pemutusan hubungan kerja (PHK) diumumkan di pabrik Sritex Sukoharjo pada 26 Februari 2025, masih ada karyawan yang bekerja lembur.

"Di Sritex itu 26 dilakukan PHK, tapi karyawan masih kerja lembur. Coba bayangkan, kan gitu. Jadi orang kerja lembur, tapi sudah diputus PHK," lanjutnya.

Para karyawan meminta agar hak-hak mereka segera terpenuhi.
 
"Tentunya ini sangat menyesakkan kami. Dan kami menghormati kalau itu keputusan hukum, ya cuma hak-hak kami tentunya harus segera diberikan, itu yang kami tuntutkan. Dan ini yang nanti akan kami sampaikan ke Komisi IX," ucap Slamet.
 
"Ini dalam rangka kita masih hitung ya, kita masih hitung karena bisa mencapai puluhan miliar mungkin ya, karena secara pastinya masih kita hitung," imbuh Slamet.

Baca juga: Menguak Investor Bakal Kelola Sritex Hingga Karyawan PHK Dipekerjakan lagi, Anggota DPR Usulkan Ini

Adapun perhitungannya, Slamet mengaku akan menggunakan perhitungan yang tertera di Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan.

Dengan begitu, jumlah pesangon tiap pekerja akan berbeda tergantung dengan masa kerjanya.

Pihaknya pun meminta pesangon hingga tunjangan lainnya dibayarkan seluruhnya.

"Tentunya masing-masing buruh itu akan berbeda penghitungannya, dan kita nanti mintanya adalah dibayarkan secara keseluruhan gitu ya, bukan personal-personal. Tapi nanti kita minta tagihkan untuk dibayarkan secara keseluruhan," jelas Slamet.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved