TAG
PSBB Palembang
-
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan sanksi berupa denda atau hukuman penjara merupakan upaya terakhir yang diberikan
Rabu, 20 Mei 2020
-
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Palembang resmi diberlakukan mulai hari ini hingga 14 hari kedepan atau tepatnya sampai 2 Juni 2020
Rabu, 20 Mei 2020
-
Harno juga meminta agar seluruh ASN dibawah kepemimpinannya untuk ikut mematuhi dan mensosialisasikan penerapan PSBB
Rabu, 20 Mei 2020
-
Aktivitas kerja juga dibatasi selama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Palembang
Rabu, 20 Mei 2020
-
Kendaraan bermotor berbasis aplikasi tetap boleh beroperasi selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Palembang
Rabu, 20 Mei 2020
-
Peraturan Wali Kota Palembang tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah ditandatangani, Rabu (20/5/2020).
Rabu, 20 Mei 2020
-
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Palembang mulai diberlakukan hari ini, Rabu (20/5/2020)
Rabu, 20 Mei 2020
-
Tidak hanya ojek online, masyarakat yang melintas di Jalan Kolonel H Burlian juga masih banyak yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Rabu, 20 Mei 2020
-
"Kemudian hasil kesepatakan RKPD, akan kami tambah jumlah personil terutama di tengah kota," ujarnya
Rabu, 20 Mei 2020
-
Saat ditanyai, sejumlah pedagang mengaku telah mendengar pemberitaan soal penerapan PSBB mulai Rabu (20/5/2020).
Rabu, 20 Mei 2020
-
"Ada sebagian perubahan, dasar hukum dan beberapa penambahan kalimat saja," jelasnya.
Rabu, 20 Mei 2020
-
Besok PSBB Palembang Rabu 20 Mei 2020, Ini Larangan yang Wajib Diketahui Bila Tidak Mau Kena Sanksi
Selasa, 19 Mei 2020
-
Pemerintah mengumumkan hari ini, Selasa (19/5/2020), terdapat penambahan 486 kasus positif Corona di Indonesia.
Selasa, 19 Mei 2020
-
PSBB Palembang akan diberlakukan Rabu 20 Mei 2020, dengan otomatis warga yang hendal sanjo saat lebaran akan dibatasi
Selasa, 19 Mei 2020
-
Hari ini beredar konsep sanksi yang akan diterapkan bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Palembang
Selasa, 19 Mei 2020
-
salah satunya kawasan 16 Ilir yang cukup ramai dengan aktivitas warga baik untuk perdagangan, transportasi maupun kegiatan yang berkaitan dengan sunga
Selasa, 19 Mei 2020
-
Bagi pengguna sepeda motor umum dan berbasis aplikasi dibatasi penggunaanya hanya untuk pengangkutan barang.
Selasa, 19 Mei 2020
-
Bahkan masih banyak warga yang terlihat melakukan kontak fisik dan bersentuhan.
Selasa, 19 Mei 2020
-
Harno menjelaskan, sejak ditetapkan dari Hasil Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang penetapan bencana non alam Covid-19 sebagai bencana nasi
Selasa, 19 Mei 2020
-
Ia berharap, kalaupun PSBB diberlakukan, hendak tidak berlangsung lama atau diperpanjang.
Selasa, 19 Mei 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved