PSBB di Palembang
7 Titik PSBB Palembang, Warga Dari Luar Daerah yang Mau Masuk Palembang Siap-siap Putar Balik
"Kemudian hasil kesepatakan RKPD, akan kami tambah jumlah personil terutama di tengah kota," ujarnya
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Hari pertama Pembatasan Bersekala Besar (PSBB) di kota Palembang, kepolisian akan memperketat sejumlah titik yang dianggap masih banyak kerumanan masyarakat.
Kepolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, ada tujuh titik PSBB di kota Palembang, melalui check point terutama di batas kota dan tengah kota.
"Kemudian hasil kesepatakan RKPD, akan kami tambah jumlah personil terutama di tengah kota," ujarnya, Rabu (20/5/2020).
Penambahan jumlah personil di tengah kota sistemnya random (acak).
• Breaking News : PSBB Palembang Dimulai Hari Ini, Draf Perwali Resmi Ditandatangani Gubernur Sumsel
• Positif Corona di OKU Timur Bertambah, Kali Ini Adik Kandung dari Pasien 01 yang Sudah Meninggal
"Nanti akan kita random dimana ada keramaian di kota Palembang, yang jelas akan kita tambah frekuensinya mulai dari jumlah personil dan penambahan waktu selama 24 jam," katanya.
Kemudian kalau mendapati ada warga dari daerah yang ingin pergi ke kota Palembang menggunakan kendaran akan disuruh putar balik.
"Iya betul, tapi kita lihat nanti. Yang jelas kalau kedapatan ada warga dari daerah pergi ke kota Palembang selama PSBB akan segera kita suruh putar balik, ini semua demi kebaikan kita bersama," terangnya.
Kemudian ia berharap masyarakat dapat mematuhi dan bersama-sama memutuskan mata rantai penularan virus corona.
"Saya harap masyarakat dapat mematuhi PSBB ini, dan mari sama-sama kita memutuskan mata rantai penularan virus corona," tutupnya.
Perwali Sudah ditandatangi Gubernur Sumsel
Draf Peraturan Walikota (Perwali) terkait penerapan Peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi ditandatangani oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru (20/5/2020).
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekertaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa.
"Surat dari Gub sudah, Perwali jugo sudah di teken. Hari ini rapat penerapan sanksi," ujarnya..
• Balita Positif Corona di Sumsel Bertambah, 2 Bayi Umur 14 hari Terkonfirmasi Covid-19, Ini Asalnya
Diungkapkan Dewa, pasca diajukan untuk resmi disahkan oleh Gubernur Sumsel, ada beberapa hal yang diubah dari konsep Perwali yang diajukan sebelumnya.
"Ada sebagian perubahan, dasar hukum dan beberapa penambahan kalimat saja," jelasnya.
• Bocah 4 Tahun Terkonfirmasi Positif Covid-19, Kasus Corona di Lubuklinggau Terus Bertambah