TAG
Kejari Muara Enim
-
Adapun indikasinya penyalahgunaan pengelolaan dana hibah KONI Muara Enim tahun anggaran 2023 dari Pemkab Muara Enim sekitar Rp 8,5 miliar.
Selasa, 15 Juli 2025
-
Kasus dugaan korupsi dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Muara Enim terus didalami penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim.
Rabu, 7 Mei 2025
-
Adapun ketiga tersangka tersebut yakni masing-masing pensiunan PNS PUPR Muara Enim berinisial JA (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK), HD dan Z (kontraktor)
Rabu, 30 April 2025
-
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Rudi Iskandar, S.H., M.H di Aula Jaksa Agung ST. Burhanuddin Kejari Muara Enim.
Senin, 14 April 2025
-
3 orang saksi diperiksa dalam dugaan korupsi dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Muara Enim
Rabu, 19 Maret 2025
-
Setelah itu, tim penyidik menggeledah sejumlah ruangan untuk pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti yang dilakukan sekitar 5 jam.
Selasa, 18 Maret 2025
-
Saat ini, tim penuntut umum akan mempersiapkan berkas perkara tersebut untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Muara Enim.
Kamis, 6 Maret 2025
-
Penegasan ini dikuatkan dengan diterbitkan surat oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim tersebut, Nomor : B-402/L.6.15/Ds.2/03/2025.
Rabu, 5 Maret 2025
-
Dimana, diduga proyek senilai hampir Rp 1 miliar ini dikerjakan tidak sesuai standar konstruksi sehingga menyebabkan sebagian bangunan roboh.
Rabu, 26 Februari 2025
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim musnahkan Barang Bukti narkoba yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) bernilai sekitar Rp 205,1 juta.
Selasa, 25 Februari 2025
-
Tim penyidik pidana khusus (pidsus) Kejari Muara Enim resmi menehan RO, Bendahara Desa Petanang, Kecamatan Lembak, Senin (24/2/2025).
Selasa, 25 Februari 2025
-
Pasalnya, oknum kades S diduga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan APBDes Tahun Anggaran 2019-2023 hingga Rp 1,2 miliar.
Rabu, 19 Februari 2025
-
Eksekusi tersebut berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor Palembang Nomor 57/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Plg yang telah berkekuatan hukum tetap.
Jumat, 7 Februari 2025
-
Kejari Muara Enim menyita uang Rp 150 juta terkait kasus dugaan korupsi Pekerjaan Pembangunan Siring Jalan proyek Dinas PUPR.
Jumat, 17 Januari 2025
-
Setelah pemberian penjelasan, langsung dilakukan praktik pengoperasian Aplikasi Jaga Desa, yang dipandu staf Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim.
Kamis, 16 Januari 2025
-
Rudi menegaskan, jikapun terpaksa untuk mengikuti Bimtek, harus membuat laporan tertulis tentang kegiatan yang diikuti tersebut.
Selasa, 14 Januari 2025
-
Bobi Candra, bos tambang batubara ilegal dilimpahkan penyidik Polda Sumsel ke Kejari Muara Enim, Senin (10/12/2024).
Selasa, 10 Desember 2024
-
Dua terpidana kasus korupsi di Kabupaten Muara Enim, Sumsel mengembalikan uang pengganti atas kerugian negara sebesar Rp1.868.468.610,99.
Rabu, 6 Desember 2023
-
Akmad Badui, buronan kasus korupsi senilai Rp 3 Miliar lebih berhasil ditangkap tim Tangkap Buron (TABUR) Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim
Selasa, 14 November 2023
-
Kejari Muara Enim geledah Kantor Dinas PMD Kabupaten Muara Enim tindak lanjut perkara dugaan korupsi mantan Kades Kuripan Selatan.
Kamis, 23 Juni 2022
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved