Berita Muara Enim
Bongkar Kasus Dugaan Korupsi di PMI, Kejari Muara Enim Periksa 3 Saksi, Termasuk Eks Ketua PMI
3 orang saksi diperiksa dalam dugaan korupsi dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Muara Enim
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi dalam dugaan korupsi dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Muara Enim di Kantor Kejari Muara Enim, Rabu (19/3/2025).
Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa, antara lain Ketua PMI Kabupaten Muara Enim Tahun 2022-2023, PSD, Ketua UDD PMI Kabupaten Muara Enim dr. RW dan Wakil Ketua UDD PMI Kabupaten Muara Enim dr. I.
Kasi Intelijen Kejari Muba, Anjasra Karya, S.H., M.H. mengatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pendalaman terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait Penyalahgunaan Dana Hibah dan Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) pada Pengurus PMI Muara Enim Tahun 2022-2024.
Pemeriksaan ini merupakan rangkaian proses penyidikan untuk mendalami pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap dugaan penyimpangan-penyimpangan yang dimaksud serta untuk melengkapi berkas perkara.
"Sebelumnya kita sudah melakukan pemeriksaan sekitar 30 saksi. Dan ini adalah saksi-saksi yang bertanggungjawab sesuai jabatannya masing-masing," ujarnya.
Baca juga: Kejari Geledah Kantor PMI Muara Enim Selama 5 Jam, Puluhan Cap Stempel Toko Ditemukan
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Kejari Muara Enim bersama tim penyidik Kejari Muara Enim telah melakukan penggeledahan di Kantor PMI Muara Enim,Selasa (18/3/2025).
Penggeledahan tersebut dilakukan karena adanya tindakan tidak kooperatif usai pemeriksaan terhadap kurang lebih 30 orang saksi.
Tim Penyidik Pidsus menggeledah sejumlah ruangan di Kantor PMI Muara Enim untuk pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti.
Tak hanya itu, rumah mantan Bendahara PMI Z dan rumah Bendahara Unit Donor Darah (UDD) WD yang berada di Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, juga turut digeledah.
Adapun modus dugaan korupsi dalam perkara tersebut, antara lain adanya pengelolaan dana yang fiktif, markup, tidak sesuai peruntukan dan pemalsuan pertanggungjawaban.
Kejari Muara Enim menyita barang bukti 150 item, di antaranya 24 stempel palsu dan nota kosong yang dibuat sendiri.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| KP2KP Muara Enim Dipadati Wajib Pajak Jelang Batas Akhir Aktivasi Coretax |
|
|---|
| Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Muara Enim, Kepala BKPSDM Sebut Setara Gaji Honorer |
|
|---|
| Tergiur Untung Besar, Warga Muara Enim Jadi Pengedar Narkoba, Sabu 27,85 Gram Diamankan Polisi |
|
|---|
| Tisya Hiptika alias Tika Tisya Wakili Muara Enim di KDI 2025, Wabup Sumarni Ajak Masyarakat Dukung |
|
|---|
| Resahkan Warga, Pria di Muara Enim Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Bongkar-Kasus-Dugaan-Korupsi-di-PMI-Kejari-Muara-Enim-Periksa-3-Saksi-Termasuk-Eks-Ketua-PMI.jpg)