Berita Muara Enim
Kejari Muara Enim Musnahkan Sitaan Narkoba Senilai Rp 205 Juta, Klaim Selamatkan 15 Ribu Jiwa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim musnahkan Barang Bukti narkoba yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) bernilai sekitar Rp 205,1 juta.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim musnahkan Barang Bukti narkoba yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) bernilai sekitar Rp 205,1 juta.
Pemusnahan BB Narkoba tersebut sama seperti telah menyelematkan 15 ribu jiwa di halaman Kantor Kejari Muara Enim, Selasa (25/2/2025).
Pemusnahan barang bukti tersebut, dipimpin langsung oleh Kajari Muara Enim Rudi Iskandar, S.H., M.H, dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim Ari Qurniawan, S.H., M.H., perwakilan Polres Muara Enim, perwakilan Kodim, perwakilan Forkopimda, BNN dan Lapas Muara Enim. Hadir juga Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Indra Susanto, S.H., M.H., Kasi Pidum Ade Rachmad Hidayat, S.H., M.M., Kasi Datun Mayorudin Febri, S.H., M.H., para Kasubsi dan Jaksa Fungsional serta pegawai Kejari Muara Enim.
Kajari Muara Enim Rudi Iskandar, S.H., M.H. mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara yang telah inkracht dari bulan Agustus s.d. Desember 2024.
Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sekadar seremonial belaka, namun bentuk kepedulian akan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat meracuni generasi penerus bangsa.
Pemusnahan ini juga untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Rudi menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 151 perkara, terdiri dari 58 perkara narkoba dan 93 perkara tindak pidana umum lainnya.
Rinciannya, sabu-sabu 184,21 gram, ganja 29,95 gram dan ekstasi 194,5 butir.
Sedangkan, untuk tindak pidana umum lainnya, yaitu senjata api dan senjata tajam 13 perkara serta lain-lain 80 perkara.
Untuk perkiraan narkotika tersebut jika dinilai dengan rupiah lebih kurang Rp 205,1 juta dari total 58 perkara.
"Dengan pemusnahan barang bukti ini, khususnya narkotika, setidaknya telah menyelamatkan para generasi muda di wilayah Kabupaten Muara Enim. Karena 15.000 jiwa manusia yang telah mati setiap tahun disebabkan Narkotika," tuturnya.
Untuk itu, kata Kajari, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegah penyalahgunaan narkoba dengan mensosialisasikan kepada anak-anak/remaja tentang bahaya narkoba sedari dini mungkin, khususnya di Kabupaten Muara Enim.
Sementara itu, Bupati Muara Enim diwakili Asisten I Ir. H. Mat Kasrun, M.Si. Bupati diwakili Asisten Mat Kasrun mengapresiasi Kajari Muara Enim dan jajaran atas pemusnahan barang bukti ini.
Sebab hal kni menunjukkan komitmen Aparat Penegak Hukum (APH) benar-benar ingin membasmi peredaran narkoba di Muara Enim.
Dirinya menegaskan, Pemkab Muara Enim akan mendukung penuh setiap kegiatan-kegiatan APH untuk menekan kriminalitas di Muara Enim.
Terutama dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Karena kita tahu narkoba ini sangat merusak generasi muda.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Sejumlah Gudang BBM Ilegal di Kecamatan Lembak dan Gelumbang, Muara Enim Ditertibkan Polisi |
![]() |
---|
Berantas Tambang Ilegal di Muara Enim, 1 Unit Excavator Diamankan, Disembunyikan di Semak Belukar |
![]() |
---|
Bupati Muara Enim Lantik 4.976 PPPK, Berharap Kinerja Tak Menurun Setelah Dilantik |
![]() |
---|
Rusak Parah, Jalan Simpang Meo-Pulau Panggung Muara Enim Jadi Prioritas Perbaikan |
![]() |
---|
Direhab Total, Jembatan Enim II Muara Enim Bakal Ditutup Pada September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.