Berita Muara Enim

Jadi Sorotan Masyarakat, Kejari Muara Enim Minta Pejabat Kurangi Bimtek Studi Banding ke Luar Kota

Rudi menegaskan, jikapun terpaksa untuk mengikuti Bimtek, harus membuat laporan tertulis tentang kegiatan yang diikuti tersebut.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Slamet Teguh
Kejari Muara Enim
Kajari Muara Enim Rudi memberikan arahan kepada instansi terkait dan para Kades dalam rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Program Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2025 di aula BPMD Muara Enim. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Muara Enim, Rudi Iskandar, SH, MH, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Desa untuk tidak terlalu sering mengikuti dan melaksanakan Bimtek Studi Banding diluar kota.

Rudi menegaskan, jikapun terpaksa untuk mengikuti Bimtek, harus membuat laporan tertulis tentang kegiatan yang diikuti tersebut.

"Kegiatan Bimtek Studi Banding ini, sering dilakukan terutama diakhir tahun dan menjadi sorotan masyarakat. Makanya kedepan harus ada hasilnya dan laporannya, jangan Bimtek-bimtek saja," tegas Kajari Muara Enim Rudi usai rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Program Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2025 di aula BPMD Muara Enim, Senin (13/1/2025).

Menurut Kajari Muara Enim, kegiatan ini sebagai bukti keseriusan kejaksaan dalam menyoroti kegiatan dari program Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang digunakan oleh setiap desa di Kabupaten Muara Enim.

Baca juga: Puluhan Rumah Warga di Payuputat Prabumulih Terendam Banjir Kiriman Dari Muara Enim dan Lahat

Baca juga: 5 Desa di Muara Enim Teredam Banjir Setelah Sungai Enim dan Sungai Lematang Meluap

Ia meminta kepada seluruh desa untuk tertib administrasi dan benar-benar mengelola DD dan ADD sesuai kegiatan dan program desa yang telah disepakati sebelumnya dan melaporkan serta mempertanggungjawabkannya.

Dari hasil evaluasi, lanjut Kajari, menghasilkan beberapa point seperti agar laporan pertanggung jawaban pencairan dana desa harus di evaluasi secara menyeluruh di lapangan sebelum melakukan pencairan Dana Desa (DD).

Lalu, untuk RAPBDes agar dicermati secara teliti, terutama terhadap peningkatan ketahanan pangan di desa masing-masing agar tidak salah sasaran.

Kemudian, agar pemanfaatan dukungan ketahanan pangan harus dioptimalisasi sehingga masyarakat tahu dengan adanya bantuan tersebut.

"Dan terakhir yang tidak kalah penting untuk Bimtek agar tidak terlalu sering dilaksanakan diluar kota dan diharapkan untuk membuat laporan setelah melaksanakan Bimtek studi banding desa," tegasnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved