Berita Muara Enim
Terbukti Korupsi Dana Desa, Tanah Mantan Kades Tanjung Medang Muara Enim Disita Kejari
Eksekusi tersebut berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor Palembang Nomor 57/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Plg yang telah berkekuatan hukum tetap.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melalui Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) lakukan eksekusi dengan menyita sebidang tanah milik terpidana Sodikin terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Tanjung Medang, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel.
Eksekusi tersebut dipimpin oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Muaraenim, Septian Anugrah Perkasa, S.H., didampingi oleh Tim Tindak Pidana Khusus Kejari Muara Enim, dan disaksikan oleh Camat Kelekar Budi, Plh. Kepala Desa Tanjung Medang Zultan, serta perangkat desa setempat.
Eksekusi tersebut berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor Palembang Nomor 57/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Plg yang telah berkekuatan hukum tetap.
Baca juga: Kejari Lubuklinggau Ungkap Alasan Tuntut 1,5 Tahun Penjara ke Mantan Kades Karang Anyar Muratara
Baca juga: Korupsi Rp 383 Juta untuk Kampanye Pilkades, Mantan Kades di Ogan llir Segera Disidang
Dan selama proses penyitaan berlangsung aman dan lancar, Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB .
Kepala Seksi Intelejen Kejari Muara Enim, Anjasra Karya mengatakan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan keuangan desa yang dilakukan oleh Sodikin selama menjabat sebagai Kepala Desa Tanjung Medang dalam periode 2015 hingga 2022.
Penyitaan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Eksekusi penyitaan ini merupakan bagian dari pemulihan aset negara dan langkah tegas dalam pemberantasan korupsi. Kami akan terus mengawal proses hukum agar dapat berjalan dengan transparan dan profesional,” kata Anjas.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Bupati Muara Enim Lantik 4.976 PPPK, Berharap Kinerja Tak Menurun Setelah Dilantik |
![]() |
---|
Rusak Parah, Jalan Simpang Meo-Pulau Panggung Muara Enim Jadi Prioritas Perbaikan |
![]() |
---|
Direhab Total, Jembatan Enim II Muara Enim Bakal Ditutup Pada September 2025 |
![]() |
---|
Resahkan Warga, Polisi Amankan Tukang Parkir di Muara Enim yang Sering Mabuk-mabukan dan Buat Onar |
![]() |
---|
Kelulusan 32 Calon PPPK di Pemkab Muara Enim Resmi Dibatalkan, 5 Masih Proses Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.